Hukum Membagikan Foto Jenazah Menurut Pandangan Islam, Simak Yuk!

Jangan asal posting, ya

Hukum Membagikan Foto Jenazah Menurut Pandangan Islam, Simak Yuk!

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Kehilangan orang yang dicintai untuk selama-lamanya memang terasa begitu menyakitkan. Terlebih lagi jika kepergiannya begitu mendadak. Tentu tak ada yang siap untuk ditinggal selama-lamanya.

Pada momen-momen terakhir ini, biasanya kita akan mengabadikan banyak foto sebelum akhirnya jenazah orang tersayang dikafani dan dikebumikan. Sebab, jika sudah dikebumikan, kita tak akan lagi bisa melihat wajahnya. Maka dari itu, mengabadikan fotonya menjadi salah satu cara yang kita lakukan.

Mungkin awalnya kita berniat untuk memberikan kabar duka atau meluapkan emosi sedih pasca ditinggal oleh orang terkasih, kita pun mengunggah foto jenazah itu ke media sosial. Dalam Islam, mengunggah foto jenazah ada hukumnya tersendiri. Mengunggah foto jenazah bahkan bisa menjadi dosa jariyah dan membuat sang mayit terkena azab di alam kubur lantaran foto yang kita unggah ke media sosial. 

Bagaimana penjelasan lebih lanjutnya?

Kematian merupakan salah satu musibah yang pasti akan dialami oleh setiap Muslim

Hukum Membagikan Foto Jenazah Menurut Pandangan Islam, Simak Yuk!

Siap atau tidak, kematian pasti akan datang menghampiri setiap makhluk yang bernyawa. Allah SWT menyebutkan bahwa kematian merupakan musibah yang pasti akan dialami oleh setiap Muslim. Hanya saja, waktunya yang tidak kita ketahui. Kapan dan dimana kita akan menghadapinya. Hal ini tertuang dalam surat berikut.

إِنْ أَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِي الأرْضِ فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ

Artinya: "Jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian." (QS. Al Maidah: 106).

Jika ada saudara seiman yang meninggal dunia, lantas apa yang bisa kita lakukan?

Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadisnya:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Artinya: "Perumpaan seorang mukmin dalam kasih sayang terhadap saudaranya ibarat satu tubuh. Apabila salah satu bagian mengerang kesakitan, maka yang lain pun turut merasakan demam dan tidak bisa tidur." (HR. Muslim).

Maksud dari hadis tersebut adalah jika ada seorang Muslim yang mengalami musibah, hendaknya kita sebagai sesama Muslim membantu apa yang kita bisa bantu sekuat tenaga, sesuai syariat, tanpa mengurangi hak seorang Muslim yang sedang tertimpa musibah itu. 

Mengumbar atau menyebarkan foto jenazah ke media sosial sebisa mungkin tidak perlu dilakukan. Sebab, hal ini dapat mengusik privasi dan kehormatan mayit yang dilarang dalam syariat. Mungkin memang awalnya kita hanya ingin mengabarkan berita duka, hal ini bisa dilakukan hanya dengan berupa pesan tertulis tanpa menyertakan foto jenazah. Sehingga, pesan dapat tetap tersampaikan dengan baik dan mayit juga tetap terjaga kehormatannya.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here