Sedang Pandemi, Ini Doa Itikaf di Rumah dengan Syarat dan Tata Caranya

Tetap bisa itikaf meski bukan di masjid

Sedang Pandemi, Ini Doa Itikaf di Rumah dengan Syarat dan Tata Caranya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Di bulan Ramadan ini, masyarakat muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai ibadah dan amalan sunah. Hal ini dilakukan agar kita bisa mendekatkan diri dengan Tuhan dan meningkatkan kualitas puasa. Salah satu ibadah yang dianjurkan adalah itikaf di 10 hari terakhir Ramadan.  

Baik laki-laki dan perempuan, keduanya umumnya sama-sama dapat melakukan itikaf di masjid. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Bukhari dan muslim melalui Sayyidatina yang mengatakan: 

“Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW beritikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadan. Aktivitas itu dilakukan hingga beliau wafat. Kemudian para istrinya mengikuti itikaf pada waktu tersebut sepeninggal Rasulullah SAW."

Perempuan yang ingin beritikaf di masjid dianjurkan menutup diri dengan tirai

Sedang Pandemi, Ini Doa Itikaf di Rumah dengan Syarat dan Tata Caranya

Ada pula anjuran khusus dari Syekh Wahbah Az-Zuhayli untuk perempuan yang ingin melakukan itikaf di masjid agar menggunakan tirai penutup untuk menutupi dirinya saat beribadah.  

"Jika seorang perempuan beritikaf di masjid, ia dianjurkan untuk menutup diri dengan tirai, karena para istri Nabi Muhammad SAW ketika ingin beritikaf diperintah untuk di bangunan mereka. Mereka membangunnya di dalam masjid. Pasalnya, masjid juga dihadiri oleh pria bukan mahram. Alangkah baiknya bagi mereka dan para pria bukan mahram untuk tidak saling memandang."

Untuk lebih lengkapnya, yuk simak bacaan niat, syarat dan tata cara itikaf berikut ini.

Perempuan dapat beritikaf di musala dalam rumahnya

Namun, apakah perempuan dapat melakukan itikaf di rumah karena jarak masjid yang jauh ataupun untuk menjaga kesehatan diri di tengah pandemi COVID-19 saat ini? 

Meskipun ada mazhab dari para ulama yang menekankan bahwa itikaf dianjurkan untuk dilakukan di masjid, ada pula pernyataan dari Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa perempuan dapat menggunakan musala rumah yang biasa dipakai untuk salat di rumahnya. 

“Menurut Abu Hanifah, itikaf perempuan sah di masjid di dalam rumahnya, yaitu sebuah lokasi di dalam rumahnya yang disediakan untuk aktivitas salatnya,” .

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here