Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus berlanjut dan mengharuskan hampir semua orang beraktivitas di rumah. Meski demikian, beberapa dari kamu pun mungkin tetap harus beraktivitas di luar rumah. Selain harus mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, kamu juga harus membawa dokumen penting sebagai syarat perjalanan, yaitu kartu vaksinasi COVID-19.
Sebagai salah satu syarat perjalanan yang wajib dilampirkan, setidaknya kamu sudah mengantongi kartu vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Bahkan, rencananya dokumen ini akan menjadi salah satu syarat juga di beberapa aktivitas publik sebagai akses kegiatan di Jakarta.
Untuk itu, kamu harus mengunduh dan/ atau mencetak kartu vaksinasi agar memudahkan dalam melampirkannya. Kartu vaksinasi COVID-19 sendiri dapat kamu akses melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.
Website dan aplikasi ini merupakan platform resmi yang dikembangkan instansi pemerintah terkait dengan COVID-19. Selain itu, kamu juga bisa langsung mengunduhnya melalui SMS yang dikirimkan setelah kamu menerima vaksin.
Simak cara unduh dan cetak kartu vaksinasi COVID-19 berikut ini.
