Pendaftaran Penduduk adalah pencatatan biodata penduduk, pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan serta penerbitan dokumen penduduk berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan.
Lalu, bagaimana jika harus pindah dan butuh surat keterangan? Apakah masih perlu datang ke kantor Dukcapil?
Ternyata kamu tak perlu repot lagi antre untuk membuat surat pindah penduduk. Saat ini, bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya? Simak berikut ini.
