Takziah Adalah Kunjungan Belasungkawa, Ini Adab dan Hukumnya

Upaya menghibur orang yang berduka

Takziah Adalah Kunjungan Belasungkawa, Ini Adab dan Hukumnya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Ketika ada keluarga sesama muslim yang meninggal dunia, kita sebagai saudara seiman dianjurkan untuk melakukan takziah. Istilah takziah juga sering disamakan dengan melayat dalam bahasa Indonesia. 

Namun, hakikat dari takziah ini sering kali berbeda dengan tujuan aslinya. Perlu diketahui, arti dari takziah adalah menghibur. Namun lebih dari itu, takziah diartikan sebagai ungkapan belasungkawa kepada keluarga orang yang meninggal dunia. 

Sebenarnya, bagaimana makna takziah yang sebenarnya dan apa saja adab yang perlu dilakukan saat bertakziah? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. 

1. Pengertian takziah

Takziah Adalah Kunjungan Belasungkawa, Ini Adab dan Hukumnya

Melansir NU Online, menurut bahasa arti takziah adalah menghibur, menyatakan bela sungkawa, menyampaikan duka cita, dan menyabarkan keluarga orang yang meninggal dunia. 

Dalam kamus Mu'Jamil Wasith, takziah diartikan dengan menghibur agar bersabar atas segala sesuatu yang menimpanya.

Sementara menurut Muhammad Ibn Qudamah dalam kitab al-Mugni mendefinisikan takziah sebagai menghibur keluarga yang tertimpa musibah, memenuhi hak-haknya, mendekatinya, dan memenuhi kebutuhannya seperti biasa setelah pemakaman. 

2. Hukum takziah

Menurut Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkar, hukum takziah adalah sunah atau dianjurkan. Hal ini berbeda dengan mengurus jenazah yang hukumnya adalah fardhu kifayah. 

“Ketahuilah, takziah hakikatnya adalah tashabbur (mengajak sabar), menyampaikan hal-hal yang dapat menghibur keluarga orang meninggal, meringankan kesedihannya, dan memudahkan urusan musibahnya. Hukum takziah sendiri adalah sunnah. Ia mercakup urusan amar makruf dan nahi. Ia juga termasuk ke dalam firman Allah, Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, (QS. Al-Maidah [al-Maidah [5]: 2). Ayat ini merupakan dalil paling kuat dalam urusan takziah” (Lihat: Imam an-Nawawi, al-Adzkar ab-Nawawiyyah, Daru Ihya Ihya, hal. 121).

Pendapat lainnya mengatakan bahwa hukum takziah adalah mutahab atau dianjurkan, meskipun orang yang meninggal dunia tidak seagama. Sesuai dengan hadis dari sahabat Amr bin Hazn, Nabi bersabda sebagai berikut. 

“Orang mukmin yang melawat (melayat) saudaranya (sesama muslim) yang menderita musibah, niscaya Allah akan memakai pakaian perhiasan kemuliaan kepadanya pada hari kiamat kelak”. (HR Ibnu Majah dan AlBaihaqy).

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here