Dukung Penghapusan Larangan Aborsi di Korea, Sulli Dihujat Netizen

Serba salah jadi artis

Dukung Penghapusan Larangan Aborsi di Korea, Sulli Dihujat Netizen

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Aborsi menjadi pembicaraan yang serius di berbagai negara karena menuai pro dan kontra dalam masyarakat. Bahkan, beberapa negara juga memiliki hukum yang mengatur tindak aborsi dan peraturannya pun beragam. Baru-baru ini, Korea Selatan tengah ramai diperbincangkan karena pemerintah menghapus larangan aborsi di negara tersebut mulai akhir tahun 2020.

Dukung Penghapusan Larangan Aborsi di Korea, Sulli Dihujat Netizen

Penghapusan hukum ini tentu bukan hal yang mudah bagi banyak pihak. Ditetapkan sejak tahun 1953, larangan aborsi dihapus oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan setelah 66 tahun berlaku. Larangan aborsi tersebut awalnya berlaku untuk semua perempuan kecuali pada beberapa kasus, seperti mereka yang menjadi korban pemerkosaan, kehamilan yang justru membahayakan keselamatan/kesehatan ibunya, atau incest (hubungan dengan saudara kandung). Dalam tiga kasus ini pun, aborsi baru bisa dilaksanakan setelah ada persetujuan dari pasangannya.

Nggak hanya dikenakan pada pasien, profesional termasuk dokter yang melakukan praktik aborsi juga mendapat hukuman. Melansir dari Time, hukuman yang diterima pasien yaitu membayar denda sebesar 2 juta won atau sekitar 24,7 juta rupiah atau ditahan selama 1 tahun. Sedangkan dokter yang menjalani praktik aborsi bisa dipenjara maksimal selama 2 tahun jika terbukti bersalah.

Melansir dari HuffPost, pada tahun 2012 pengadilan sempat membahas isu ini dan menyatakan bahwa menghapus larangan aborsi justru akan membuat praktik aborsi merajalela. Namun Komisi Hak Asasi Manusia Nasional menyatakan bahwa larangan tersebut perlu dihapus. Memberi hukuman kepada perempuan yang menjalani aborsi dianggap bertentangan dengan UU Pidana Pasal 269 bahwa mereka berhak menentukan nasib mereka, hak atas kesehatan, hak untuk hidup dan hak reproduksi. Maka dari itu, larangan aborsi dianggap nggak sesuai secara konstitusional.

Hal ini disambut gembira oleh para aktivis perempuan Korea yang telah menanti keputusan tersebut. “Perempuan berhak untuk bahagia sebanyak yang kami inginkan hari ini. Keputusan hari ini ditetapkan karena banyak perempuan tanpa lelah berjuang demi hak mereka selama bertahun-tahun. Kami layak mendapat perhatian dari dunia,” tutur salah satu aktivis. Nggak ketinggalan, Sulli juga menulis rasa syukurnya lewat Instagram.

“#2019_4_11PenghapusanLaranganAborsi Hari ini adalah hari terhormat! Kebebasan untuk memilih bagi semua perempuan.” Mantan personel girlband f(x) ini juga kembali menunjukkan kebahagiaannya dengan komentar susulan, “Kebebasan untuk memilih bagi semua perempuan,” diikuti dengan emoji hati dan tangan terangkat. Namun, nyatanya nggak sedikit netizen Korea yang menganggap ekspresi kebahagiaan tersebut sebagai hal yang nggak perlu dilakukan. Mereka menganggap bahwa Sulli nggak menghormati orang-orang yang anti dengan aborsi.

“Penghapusan larangan aborsi sebaiknya bukanlah hal yang untuk dirayakan, tapi dia sepertinya bahagia banget,” tulis seorang netizen. Yang lain juga berkomentar, “Tahu kapan harus ikut campur atau nggak, Sulli. Kamu nggak bisa lihat keadaan? Perlu banget kamu ikut campur seperti ini?” Walau demikian, nggak sedikit juga yang mendukung pernyataan mantan kekasih Choiza tersebut. "Tentu saja! Gimana bisa aborsi disebut sebagai tindakan kriminal?" tulis salah satu netizen.

Wah, repot juga ya jadi orang terkenal. Ngomong-ngomong gimana pendapat kamu tentang penghapusan larangan aborsi di Korea ini?

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here