Hukum Menyebut Seseorang dengan Sebutan Buruk Menurut Islam

Jangan sampai menyakiti hati orang lain!

Hukum Menyebut Seseorang dengan Sebutan Buruk Menurut Islam

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Tak bisa dipungkiri bahwa dalam pergaulan sehari-hari, memberi julukan atau sebutan khusus kepada seseorang adalah hal yang sering terjadi. Biasanya, sebutan itu muncul sebagai ciri khas sehingga dibuat berdasarkan fitur tertentu yang dimiliki oleh orang tersebut.

Sebutan atau julukan khusus ini seringkali digunakan kepada orang yang dirasa sudah dekat. Meski begitu, ternyata julukan seperti itu bisa menimbulkan sakit hati pada orang yang dituju. Apalagi bila sebutannya memiliki konotasi negatif yang mungkin terkesan mengejek.

Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana hukum menyebut seseorang dengan sebutan buruk menurut Islam, agar tidak menimbulkan sakit hati hingga akhirnya menjadi tindakan dosa bagi diri kita sendiri. Yuk, simak ulasan berikut untuk temukan jawabannya!

1. Islam melarang sebutan buruk yang bertujuan mengejek

Hukum Menyebut Seseorang dengan Sebutan Buruk Menurut Islam

Dalam hukum Islam, setiap manusia dilarang untuk menggunakan sebutan buruk yang bisa membuat marah orang lain. Terlebih lagi bila sebutan tersebut diucapkan dengan tujuan mengejek atau menghina.

Hal ini serupa dengan pesan yang terkandung dalam Surat Al Hujurat ayat 11 sebagai berikut:

“Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.”

Salah seorang tokoh besar dalam Islam, Imam An Nawawi dalam kitabnya yang berjudul Al Adzkar juga menegaskan bahwa para ulama mengharamkan panggilan buruk, baik itu ditujukan kepada sesama Muslim maupun non-Muslim.

2. Meski sesuai kenyataan, tidak boleh menyakiti hati

Lebih lanjut, Imam An Nawawi juga menyebutkan bahwa hukum menyebut seseorang dengan sebutan buruk menurut Islam juga berlaku, meskipun julukannya sesuai kenyataan. Artinya, apabila orang yang dipanggil benar-benar memiliki sifat tersebut, bukan berarti kitab isa memanggilnya sedemikian rupa.

Hal ini tetap dianggap haram karena berpotensi membuat orang yang dipanggil marah hingga sakit hati. Larangan ini juga dibuat untuk saling menghormati juga mencegah permusuhan di antara sesama Muslim maupun sesama manusia.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here