Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

#IMS2020: Nova Riyanti Yusuf, Sosok Penting di Balik UU Kesehatan Jiwa

Ternyata, perjuangannya sangat tidak mudah

Windari Subangkit

Bagi banyak orang, Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa mungkin tidak memiliki makna apa pun. Namun, tidak demikian bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMJ) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun keluarganya. Sebab, Undang-Undang Kesehatan Jiwa menjadi secercah harapan bagi mereka untuk mendapatkan akses medis untuk masalah kejiwaan yang mereka hadapi.  

Disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa di Indonesia tak lepas dari perjuangan seorang perempuan tangguh bernama Nova Riyanti Yusuf. Politisi sekaligus penulis yang akrab disapa Noriyu inilah yang pertama kali menginisiasi Undang-Undang Kesehatan Jiwa saat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. 

Lantas, seperti apakah perjuangan Nova Riyanti Yusuf hingga berhasil mewujudkan mimpi mulianya tersebut? Berikut perbincangan Popbela bersama Noriyu! 

Berawal dari kesedihannya menghadapi keluarga pasien

Ketertarikan Noriyu kepada dunia kesehatan jiwa berawal saat dirinya menjalani program spesialis kesehatan jiwa di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Saat itu, ia kerap merasakan kesedihan saat menghadapi keluarga pasien yang kesulitan membayar biaya rumah sakit. Akhirnya, perempuan kelahiran 27 November 1977 ini pun bertekad untuk dapat membuat Undang-Undang yang mengatur tentang kesehatan jiwa dengan cara masuk ke Parlemen. 

“Pada saat menjalankan program spesialis itu, saya menemui banyak masalah psikososial, seperti nggak bisa bayar obat karena belum ada BPJS saat itu. Tapi, nggak mungkin kan kasus per kasus saya bayar atau bantu. Akhirnya saya merasa ini masalahnya bisa selesai pakai regulasi atau undang-undang. Jadinya saya pikir, ‘Bagaimana ya caranya saya bikin undang-undang?’ dan akhirnya saya masuk partai,” tutur Noriyu usai menjalani pemotretan untuk campaign #FutureIsFemale bersama Popbela. 

Popbela.com/Nurulita

Perjuangan Noriyu menginisiasi RUU Kesehatan Jiwa

Sejak awal masuk ke DPR RI pada 2009 lalu, Noriyu memang sudah bertekad kuat untuk menginisiasikan Undang-Undang Kesehatan Jiwa. Namun, mewujudkan hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Ia bahkan sempat mendapat respons yang kurang positif dari lingkungan sekitarnya. Tak hanya itu, sebagai ‘anak baru’ di DPR, Noriyu juga tak tahu jalur mana yang bisa ia gunakan untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa yang ia impikan. 

Seperti sudah diatur oleh semesta, Noriyu dapat menghadiri rapat karena sedang tidak ada tugas di luar kota maupun luar negeri. Rupanya, rapat itulah yang menentukan apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa dapat masuk ke Program Legislasi Nasional yang disusun DPR setiap 5 tahun atau satu periode. 

“Akhirnya saya mengajukan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa. Dan itu sempat diprotes karena dianggap sudah banyak jadi sudah nggak usah. Lalu saya bilang, ‘Yang penting dibahas, walaupun di tahun terakhir juga tidak apa-apa. Di situ saya juga kekeuh ke senior-senior,” tutur perempuan yang telah memperoleh gelar Doktoral dari bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini. 

Jalan panjang Noriyu selama 5 tahun terbayar lunas

Jangan salah, perjalanan Noriyu agar RUU Kesehatan Jiwa disahkan masihlah panjang. Noriyu harus mengumpulkan naskah akademik sebagai syarat untuk membawa RUU Kesehatan Jiwa menjadi prioritas dan dibawa ke Badan Legilasi (Baleg). Di tengah kesibukannya sebagai politisi dan dokter spesialis kesehatan jiwa, ia pun meminta bantuan teman-temannya dari para ahli, aktivis, dan LSM untuk membuat naskah akademik. 

Sayangnya, naskah akademik yang ia buat masih belum masuk prioritas di Baleg. Tak patah arang, Noriyu pun memikirkan strategi lain agar naskah akademiknya lolos menjadi prioritas. Ia pun memutuskan untuk terjun langsung ke lokasi bencana ketika Gunung Merapi meletus beberapa tahun lalu dan membuat proyek psychological pada korban-korban bencana di sana.

Popbela.com/Nurulita

Dua tahun RUU Kesehatan Jiwa yang dikawal Noriyu tak lolos prioritas. Baru pada pertengahan 2012, RUU Kesehatan Jiwa menjadi prioritas. Sampai akhirnya, pada 2014 palu diketok untuk mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Noriyu pun melakukan selebrasi unik untuk ‘merayakan’ keberhasilannya memperjuangkan UU Kesehatan Jiwa dengan cara menceburkan diri ke kolam air mancur di kompleks DPR RI. 

“Pokoknya banyak kendala deh buat pengesahan undang-undang. Lalu, saya akhirnya nyebur ke kolam, dan banyak banget media yang nungguin pas mau disahkan undang-undang itu,” cerita penulis buku Interupsi! The Other Side of The Story ini. 

Concern Noriyu pada kesehatan mental dan kasus bunuh diri

Sebelum fokus pada kesehatan jiwa, Noriyu sebenarnya lebih concern pada kasus bunuh diri yang marak terjadi. Bahkan, perempuan yang kini berusia 42 tahun itu sempat melakukan penelitian kasus bunuh diri yang terjadi pada dua pelukis di Yogyakarta. Setelah melakukan investigasi, akhirnya ia menyadari bahwa faktor seseorang memutuskan untuk bunuh diri sangat kompleks. 

Di tambah lagi, menurut penelitian, orang yang memutuskan mengakhiri hidupnya kebanyakan berada dalam rentang usia 20 tahun ke bawah. Atas dasar itulah, Noriyu kemudian concern untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan sejak masih duduk di sekolah menengah. 

“Menurut data internasional, orang yang meninggal karena bunuh diri di negara dengan income menengah ke bawah itu paling tinggi ialah orang-orang di bawah usia 20 tahun. Jadi artinya kita harus mencegah sejak di SMP atau SMA. Akhirnya disertasi saya di FKM UI itu membuat instrumen untuk melakukan screening deteksi diri, faktor, dan risiko ide bunuh diri,” ujarnya. 

Nah, itu tadi obrolan Popbela bersama Nova Riyanti Yusuf yang sangat menginspirasi. Penasaran ingin mengenal Noriyu lebih dalam? Jangan lupa datang ke Indonesia Millennial Summit 2020 tanggal 17-18 Januari di The Tribrata, Dharmawangsa ya. Jangan lupa juga untuk mendengarkan Podcast Popbela bersama Noriyu di Spotify untuk obrolan lebih lengkapnya dengan Noriyu, ya!

 

Photo credits:

Photographer: Nurulita 
Fashion Editor: Michael Richards 
Stylist: Tbmyudi 
Assistant Stylist: Yemima 
Makeup Artist: Shaluna Raditya 
Hair Stylist: Eka Sari 
Wardrobe: atasan velvet dan blazer H&M, celana track GUESS, boots milik stylist 

IDN Media Channels

Latest from Single