Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Cara Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam Menurut Ulama

Apakah boleh?

Nafi' Khoiriyah

Cara mengucapkan selamat Natal dalam Islam sering menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Perdebatan tersebut kerap muncul jelang momen Natal tanggal 25 Desember. 

Sebagian ulama memang mengharamkan hukum mengucapkan selamat Natal. Namun, sebagian lainnya memperbolehkan mengucapkan selamat Natal dengan catatan tertentu. 

Perbedaan pendapat di kalangan ulama itu kemudian membuat masyarakat bingung. Sebenarnya, adakah cara mengucapkan selamat Natal yang diperbolehkan?

Simak jawabannya dalam ulasan berikut ini, ya!

1. Pendapat ulama yang memperbolehkan selamat Natal

pexels.com/olia-danilevich

Sebelum mengetahui cara mengucapkan selamat Natal dalam Islam, terlebih dahulu perlu kamu ketahui hukum mengenai ucapan Natal ini. Perbedaan pendapat di kalangan ulama disebabkan oleh ijtihad dalam memahami ayat dan hadis. 

Beberapa ulama memperbolehkan mengucapkan selamat Natal dengan berpedoman pada Al-Quran surat Al Mumtahanah ayat 8 berikut. 

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil".

Dalam ayat tersebut, mereka berpendapat bahwa Allah tidak melarang seorang muslim untuk berbuat baik kepada siapa saja. Nah, ucapan selamat hari raya di luar Islam tersebut dinilai sebagai salah satu perbuatan baik. 

2. Pendapat ulama yang melarang selamat Natal

pexels.com/Kevin Bidwell

Sementara itu, sebagian ulama lainnya memilih berhati-hati dengan tidak mengucapkan selamat hari Natal. Pendapat tersebut berlandaskan pada penafsiran Al-Quran surat Maryam ayat 23-26 dan Al-Quran surat Al-Furqon ayat 72. 

Dalam Al-Quran surat Maryam ayat 23-26, Jibril memerintahkan Maryam yang sedang melahirkan Isa al Masih untuk meraih pangkal pohon kurma ke arahnya lalu mengambil buah yang telah matang untuk dimakan. 

Buah kurma tersebut mengisyaratkan bahwa Isa al Masih bukan lahir di musim dingin sehingga 25 Desember bukanlah kelahiran Putra Maryam. Sementara itu, surat Al-Furqon ayat 72 juga menguatkan pendapat ini. 

"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".

Ayat tersebut ditafsirkan bahwa ciri orang yang akan mendapatkan martabat di surga adalah orang yang tidak memberi kesaksian palsu. Orang muslim yang memberikan ucapan selamat untuk hari raya agama lain dianggap memberikan kesaksian palsu tersebut. 

3. Hukum mengucapkan selamat Natal menurut NU

pexels.com/Nicole Michalou

Melansir NU Online, tidak ada ayat Al-Quran dan hadis yang secara jelas menerangkan keharaman atau kebolehan mengucapkan selamat Natal. Maka dari itu, persoalan cara mengucapkan selamat Natal dalam Islam ini masuk ke dalam permasalahan ijtihad. 

Ijtihad artinya permasalahan yang masih diperdebatkan tidak boleh diingkari (ditolak), sedangkan permasalahan yang sudah disepakati boleh diingkari. Namun, berdasarkan hadis riwayat Anas bin Malik, Nabi mencontohkan untuk berbuat baik kepada nonmuslim yang tidak menyakiti mereka. 

"Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia sakit. Maka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: Masuk Islam-lah! Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata: Taatilah Abul Qasim (Nabi SAW). Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi SAW keluar seraya bersabda: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka. (HR Bukhari, No. 1356, 5657).

Oleh karena itu, kamu bisa memberikan ucapan selamat Natal dalam bentuk menjaga keberlangsungan hari raya Natal seperti yang sering dilakukan oleh Banser. Dalil dari perbuatan tersebut adalah sebagai berikut. 

"Ini merupakan pemberian hamba Allah, Umar, pemimpin kaum Mukminin kepada penduduk Iliya’ berupa jaminan keamanan: Beliau memberikan jaminan keamanan kepada mereka atas jiwa, harta, gereja, salib, dan juga agama-agama lain di sana. Gereja mereka tidak boleh diduduki dan tidak boleh dihancurkan." (Lihat: Tarikh At-Thabary, Juz 3, halaman: 609).     

Menurut KH Ahmad Ishomuddin, tidak ada larangan bagi umat Islam mengucapkan "Selamat Hari Natal" dengan lisannya tanpa diiringi simbol agama mereka. Mengucapkan selamat hari Natal tersebut dilakukan untuk menjaga sopan santun dan interaksi sosial. 

4. Hukum mengucapkan selamat Natal menurut Muhammadiyah

pexels.com/Pixabay

Melansir Muhammadiyah.or.id, Majelis Tarjih Muhammadiyah mengeluarkan fatwa dengan menyarankan supaya tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. 

Namun, Fatwa Tarjih dalam Suara Muhammadiyah no.5 tahun 2020 menyebutkan kebolehan membantu atasan kantor dalam perayaan Natal, seperti menyediakan kursi, menghias ornamen, dan lain sebagainya. 

Sebab, hukum mengucapkan hari Natal tersebut merupakan bagian muamalah yang harus disesuaikan dengan kondisi kita. Dalam lingkungan minoritas jika tidak mengucapkan selamat hari Natal akan terjadi sesuatu, maka ucapan tersebut menjadi boleh. 

Namun, dalam lingkungan yang sudah saling toleransi, tidak ada satu keharusan untuk mengucapkan selamat hari Natal karena telah terjalin hubungan baik dengan nonmuslim. 

5. Hukum mengucapkan selamat Natal menurut Prof. Quraish Shihab

unsplash.com/Roberto Nickson

Adapun cara mengucapkan selamat Natal dalam Islam menurut Prof. Quraish Shihab dalam siaran Youtube di channel GuzZ TV, beliau memperbolehkan memberi ucapan Natal kepada mereka yang merayakan. 

Dengan catatan, ucapan tersebut tidak mengubah akidah Islam bagi orang yang mengucapkannya. Umat Islam boleh mengucapkan, asalkan mereka meyakini bahwa Isa AS bukan anak Allah. 

Pendapat Quraish Shihab tersebut didasarkan pada argumen bahwa ucapan selamat Natal bukan bagian dari keyakinan agama. Ucapan tersebut sebatas untuk memberikan penghormatan kepada umat Kristiani yang berdasarkan hubungan antarmanusia saja. 

Demikian pembahasan mengenai hukum dan cara mengucapkan selamat Natal dalam Islam. Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang ucapan selamat Natal. Kamu bisa memilih pendapat yang sesuai dengan keyakinanmu. 

IDN Media Channels

Latest from Single