Hukum dan Tata Cara Berhubungan Seks di Saat Puasa

Ikuti petunjuk waktunya

Hukum dan Tata Cara Berhubungan Seks di Saat Puasa

Mulai dari 6 Mei 2019 kemarin, kita sudah memasuki Bulan Ramadan di mana umat Islam melaksanakan ibadah wajibnya yaitu berpuasa. Tak hanya menahan rasa haus dan lapar tetapi juga menahan dari hawa nafsu, dari mulai amarah hingga gairah seksual.

Meski demikian, pada saat puasa pasangan suami istri pun nggak diperbolehkan untuk melakukan hubungan seks. Bukan berarti mereka nggak diperbolehkan, tetapi ada waktu tertentu juga dimana mereka boleh melakukannya. Nah inilah beberapa hukum dan tata cara saat berhubungan suami istri di Bulan Ramadan.

Hukum berhubungan seks di siang hari saat bulan puasa

Hukum dan Tata Cara Berhubungan Seks di Saat Puasa

Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan." Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR Al-Bukhari).

Dari hadis tersebut kamu pasti sudah paham apabila nggak diperbolehkan melakukan hubungan seks pada saat puasa. Apabila sengaja melakukannya kamu diwajibkan untuk membayar kafarat atau denda sebagai berikut:

  • Membebaskan budak, atau
  • Berpuasa dua bulan berturut-turut, atau
  • Memberi makan 60 orang miskin.

Hukum berhubungan seks di malam hari saat bulan puasa

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved