Berhubungan Intim Setelah Subuh Saat Bulan Puasa, Batalkah?

Ketahui dulu, yuk, hukumnya.

Berhubungan Intim Setelah Subuh Saat Bulan Puasa, Batalkah?

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Puasa merupakan ibadah wajib yang diperintahkan oleh Allah selama satu bulan lamanya, yakni di bulan Ramadan. Selain itu, Allah juga memerintahkan ibadah puasa sunnah lainnya yang dilakukan pada waktu tertentu seperti 9 Dzulhijjah, Senin-Kamis dan pertengahan bulan. Pada intinya puasa yaitu menahan diri dari sesuatu yang dapat membatalkan puasa. Lantas bagaimana jika kamu dan pasangan berhubungan intim saat puasa setelah subuh. Apakah batal? 

Berhubungan intim saat puasa

Berhubungan Intim Setelah Subuh Saat Bulan Puasa, Batalkah?

Selama menjalankan ibadah puasa, hal-hal yang perlu diperhatikan karena dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan intim terlebih selama seharian penuh dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari. Jika hubungan intim dilakukan setelah sholat subuh, artinya sudah memasuki waktu puasa sehingga tidak diperbolehkan.

Mandi wajib saja tidak cukup karena perbuatan yang dilakukan jelas-jelas sudah membatalkan puasa apalagi jika hubungan intim suami istri dilakukan saat sudah memasuki waktu puasa. Ibadah puasa dilaksanakan mulai dari waktu imsak atau terbit fajar hingga setelah terbenam matahari.

Perintah untuk berpuasa sebagaimana tercantum dalam Quran Surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

Pada dasarnya, puasa artinya adalah menahan diri dari perbuatan yang awalnya halal atau boleh yakni makan, minum, dan berhubungan intim. Walaupun dengan istri sendiri dan dalam hubungan halal, melakukan hubungan intim pada batas waktu ibadah puasa tetap tidak diperbolehkan.

Sehingga jelas bahwa hubungan intim yang dilakukan dalam jangka waktu dari terbit fajar hingga terbenam matahari adalah dilarang dan membatalkan puasa. Suami istri tetap bisa berhubungan intim di bulan Ramadan hanya di waktu setelah berbuka hingga menjelang sahur.

Cara mengganti batalnya puasa karena hubungan intim

Jika batalnya puasa disebabkan karena makan dan minum bisa diganti atau di-qada di luar bulan Ramadan. Namun bagaimana jika terlanjur berhubungan intim saat puasa setelah subuh karena tidak bisa menahan hawa nafsu?

Suami istri yang melakukan hubungan intim setelah subuh saat puasa otomatis batal puasanya, sehingga meskipun memaksakan diri untuk tetap berpuasa, ibadah puasa yang dilakukan tidak sah. Mereka harus tetap mengganti atau mengqadanya di luar bulan Ramadhan.

Selain itu, terdapat tambahan kewajiban lainnya, yakni harus membayar kafarat dengan berpuasa dua bulan berturut turut atau memberi makan 60 orang miskin, atau memerdekakan hamba sahaya. Sehingga kewajiban yang harus dilakukan untuk mengganti puasa yang batal karena berhubungan intim jatuhnya lebih berat.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here