Hukum Istri Menelan Sperma Suami dalam Islam, Apakah Diperbolehkan?

Ini pendapat beberapa ulama mengenai hal tersebut.

Hukum Istri Menelan Sperma Suami dalam Islam, Apakah Diperbolehkan?

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Berhubungan badan dalam Islam di antara suami istri merupakan suatu kewajiban, bahkan terhitung sebagai ibadah. Ini termasuk ke dalam nafkah batin yang harus diterima oleh suami dan istri.

Namun, cara berhubungan dalam Islam juga ada aturannya, lho, Bela. Meskipun termasuk halal, tetapi hubungan suami istri tidak boleh sembarangan dan jangan sampai berisiko membahayakan salah satu pihak.

Bagaimana dengan istri yang menelan sperma suami? Apakah ini diperbolehkan? Nah, untuk mengetahui jawabannya, berikut adalah informasi yang berhasil dikumpulkan Popbela. Yuk, disimak!

Sperma termasuk hal yang suci

Hukum Istri Menelan Sperma Suami dalam Islam, Apakah Diperbolehkan?

Meskipun keluar dari alat kelamin, sperma dianggap sebagai hal yang suci karena dari sperma yang bertemu dengan indung telurlah akan terbentuknya manusia baru. Itulah mengapa menurut Syaikh Abu Zaid al-Maruzi, menelan sperma diperbolehkan karena sperma hukumnya suci dan tidak mengandung mudarat bagi tubuh ketika ditelan.

Namun, ternyata tidak semua ulama berpendapat sama, meskipun mereka mengakui bahwa sperma memang merupakan hal yang suci.

Menelan sperma juga dianggap menjijikkan

Hal tersebut sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu:

“Apakah boleh memakan sperma yang suci? Ada dua pendapat; pendapat yang shahih dan masyhur adalah tidak halal, karena sperma dianggap menjijikkan. Allah SWT berfirman: “Dan Allah mengharamkan pada mereka semua hal-hal yang menjijikkan.”

Menurut Ustadz Abdullah Roy, Lc. dari konsultasisyariah.com, ada dua alasan mengapa istri sebaiknya tidak menelan sperma suami. Pertama, perbuatan tersebut memungkinkan tertelannya sesuatu yang najis seperti madzi, wadi, atau air kencing. Hal itu tentu saja tidak diperbolehkan dalam Islam.

Kedua, sperma termasuk mustakhbats atau menjijikkan. Bahkan, ulama yang mengatakan sperma itu suci pun, mereka tetap berpendapat bahwa itu tidak boleh ditelan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ .الأعراف

Artinya: “Dan dia (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) mengharamkan perkara-perkara yang khabits (sangat kotor/jelek)” (Qs. Al-A’raaf: 157)

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here