Dunia hiburan Jepang tengah dihebohkan dengan kasus yang menimpa salah satu idol J-Pop, yaitu Kenshin Kamimura. Ia beberapa waktu lalu ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penggemar perempuan di Portland Street, Mong Kok, Hong Kong.
Insiden tersebut terjadi usai acara jumpa fans pada Sabtu (1-3-2025) lalu. Akibatnya, Kenshin dikabarkan langsung dikeluarkan secara sepihak dari grupnya, ONE N’ ONLY. Bahkan, Instagram pribadinya pun juga ikut dihapus oleh pihak Stardust Promotion selaku agensi sang idol.
Lantas, apa saja fakta di balik kasus pelecehan yang dilakukan Kenshin Kamimura? Simak selengkapnya berikut ini!
1. Awal mula kejadian
Kasus dugaan pelecehan ini terungkap setelah Kenshin menghadiri acara jumpa penggemar. Saat itu, Kenshin menggelar pertemuan dengan penggemarnya di Tung Chung, Hong Kong, di mana ia juga bertemu dengan seorang perempuan yang bertugas sebagai penerjemahnya.
Usai acara, sekitar pukul 10 malam waktu Hong Kong, Kenshin bersama timnya pergi ke sebuah restoran bertingkat di Portland Street, Mong Kok. Namun, di tempat itulah Kenshin justru diduga melakukan pelecehan terhadap penerjemah tersebut.
2. Korban langsung melaporkan
Keesokan harinya, korban yang didampingi seorang pekerja sosial melaporkan dugaan kasus pelecehan yang telah dilakukan oleh Kenshin tersebut. Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama dengan laporan itu dibuat, tepatnya 2 Maret 2025, polisi langsung bergerak dan menangkap Kenshin di distrik Tsim Sha Tsui.
3. Dikeluarga dari grupnya
Di sisi lain, manajemen ONE N’ ONLY, Stardust Promotion, akhirnya mengambil langkah tegas. Mereka resmi mengumumkan bahwa Kenshin tidak lagi menjadi bagian dari grup. Bahkan, akun Instagram pribadinya pun sudah dihapus. Keputusan ini diambil setelah manajemen menilai bahwa tindakan Kenshin tergolong sebagai pelanggaran kontrak yang serius.
4. Terancam 10 tahun penjara
Kenshin diduga melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai serangan tidak senonoh, sebuah kejahatan serius berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Kejahatan Bab 200 Hukum Hong Kong. Jika pengadilan memutuskan Kenshin bersalah, ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Di sisi lain, kepolisian Hong Kong mengatakan akan bersikap tegas terhadap kasus pelecehan dengan menyatakan tidak akan adanya toleransi bagi pelaku. Mereka juga berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan ketat demi memastikan keadilan bagi korban.
5. Kasus masih ditunda
Sayangnya, Kenshin kini menghadapi dakwaan sementara atas dugaan serangan tidak senonoh. Lelaki kelahiran 1999 itu resmi menjalani proses hukum pada Selasa, 4 Maret 2025 pagi HKT. Namun, persidangan kasus ini dikabarkan ditunda hingga 15 April 2025 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
6. Reaksi publik
Kabar tentang Kenshin yang diduga melakukan pelecehan seksual langsung ramai di media sosial, terutama di kalangan penggemar J-Pop. Banyak yang kecewa dan langsung mendesak agensi serta otoritas Hong Kong untuk memberi klarifikasi.
Beberapa netizen juga mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar, khususnya soal kesalahan dalam pelaporan usia tersangka. Di sisi lain, pemecatan mendadak Kenshin justru makin memperkuat dugaan keterlibatannya, sehingga membuat banyak orang khawatir akan masa depannya di industri hiburan.
Itulah keenam fakta kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kenshin Kamimura. Bagaimana menurut kalian, nih?