Saling Lapor KDRT, Ini 5 Pengakuan Jonathan Frizzy Soal Perceraiannya

Ia bicara soal kedekatannya dengan Ririn Dwi Ariyanti

Saling Lapor KDRT, Ini 5 Pengakuan Jonathan Frizzy Soal Perceraiannya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Biduk rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tengah berada di ujung tanduk. Aktor yang akrab disapa Ijonk itu digugat cerai sang istri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Agustus 2021. Dhena menggugat cerai sang suami karena ada percekcokan di dalam rumah tangganya sejak dua tahun belakangan ini.

Selain menjalani proses cerai, pasangan yang sudah menikah selama 9 tahun ini juga saling lapor ke polisi karena dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dhena sendiri sudah buka suara terkait keputusannya bercerai dari Ijonk tak lama setelah melayangkan gugatan. Kini, giliran Ijonk yang tampil di hadapan media meluruskan berita yang kadung tersiar ke publik.

1. Laporkan balik karena KDRT

Saling Lapor KDRT, Ini 5 Pengakuan Jonathan Frizzy Soal Perceraiannya

Setelah berumah tangga selama 9 tahun, Dhena memutuskan menggugat cerai Ijonk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ibu tiga anak ini juga melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan KDRT. Tak tinggal diam, Ijonk pun melaporkan balik sang istri ke polisi. Aktor 39 tahun ini membantah kalau dirinya melakukan KDRT terhadap Dhena. Ia mengklaim justru dirinya yang menjadi korban kekerasan oleh istrinya.

“Saya mau menjelaskan saya tidak pernah melakukan KDRT, malah saya jadi korban. Kasihanlah saya sudah membangun karier 20 tahun, terus teman-teman beritain dengar-dengar sana-sini saya KDRT. Saya tidak pernah menyakiti siapa pun seumur hidup saya,” jelas Ijonk usai menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

2. Bawa bukti telah dianiaya sang istri

Ijonk merasa bahwa Dhena telah memutarbalikkan fakta. Dengan didampingi dua kuasa hukumnya, Ijonk pun memutuskan untuk melaporkan balik Dhena terkait tuduhan KDRT. Ia juga membawa bukti-bukti bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan sang istri. Bukan dengan tangan kosong, pihak Ijonk mengklaim mereka telah membawa bukti kuat atas laporan ini, yakni berupa foto, video, dan rekaman suara.

"Bukti-bukti sudah kita serahkan, itu berupa kita ada foto, ada video, sampai rekaman suara. Jadi pada intinya sudah kita serahkan, detailnya kita nggak bisa kasih tahu karena memang kita menghormati proses penyelidikan," ujar kuasa hukum Ijonk, Sebastian.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here