Hukum Suami Meminta Uang Hasil Kerja Istri, Bolehkah?

Ini penjelasannya dalam agama Islam

Hukum Suami Meminta Uang Hasil Kerja Istri, Bolehkah?

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Sebagai kepala rumah tangga, seorang suami berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Nafkah tersebut mencakup nafkah lahir, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Selain itu, suami juga harus mencukupi nafkah batin berupa keharmonisan dan kepuasan intim terhadap istrinya.

Nah, bagaimana jika istri bekerja dan memiliki penghasilan sendiri? Apakah suami berhak meminta uang hasil jernih payah sang istri? Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut Popbela akan memaparkan hukum suami meminta uang hasil kerja istri dalam pandangan Islam. Yuk, simak selengkapnya!

1. Nafkah merupakan kewajiban suami

Hukum Suami Meminta Uang Hasil Kerja Istri, Bolehkah?

Setelah menikah, seorang suami harus menunaikan kewajibannya, yakni mencari rezeki untuk menafkahi istri dan anaknya. Istri tidak wajib untuk menanggung nafkah keluarga karena segala kebutuhan dan keperluan rumah serta anak-anaknya menjadi tanggung jawab suaminya. Terdapat banyak dalil yang menjelaskan tentang kewajiban suami menafkahi istrinya, di antaranya:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233)

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. At-Thalaq: 6)

2. Tidak ada kewajiban istri mencari nafkah

Mengutip dari Bincang Syariah, tidak ada kewajiban kepada istri untuk memberi nafkah keluarga. Maka, seorang istri tidak wajib untuk bekerja mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kalau pun ingin bekerja di luar rumah, istri harus mendapat izin dari suaminya. 

Harta atau uang milik istri yang didapatkan dari hasil kerja kerasnya, sepenuhnya menjadi hak milik istri. Suami tidak mempunyai hak sedikit pun dari harta tersebut. Kelemahan fisik maupun statusnya sebagai istri tak menjadi pembenaran bahwa suami dibolehkan ‘merampas’ uang milik istrinya.

Kendati demikian, penghasilan yang diperoleh dari hasil kerja keras istri itu bisa berdampak positif atau negatif terhadap keluarga, lho. Bisa jadi, penghasilan istri itu dapat membantu perekonomian keluarga, atau justru sebaliknya, menjadi ancaman dan masalah dalam rumah tangga. Jadi, baik suami maupun istri harus bijak menyikapi hal ini, ya.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here