Berapa Besaran Mahar Pernikahan dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahar adalah kewajiban yang harus ditunaikan

Berapa Besaran Mahar Pernikahan dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Pemberian mahar pernikahan dalam Islam masih sering menjadi sebuah perdebatan antar keluarga. Bahkan tak jarang, pernikahan tersebut batal dilangsungkan lantaran mahar tidak sesuai dengan keinginan salah satu pihak. 

Dalam Alquran surah An-Nisa ayat 4, pemberian mahar penikahan dalam Islam telah disebutkan langsung oleh Allah SWT agar menjadi kewajiban bagi pihak laki-laki untuk memberikannya.

“Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.”

Namun, apakah benar bahwa mahar pernikahan dalam Islam harus sesuatu yang mewah dan mahal? Mari kita bahas lebih lanjut di bawah ini.

1. Status mahar dalam pernikahan

Berapa Besaran Mahar Pernikahan dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sebelum lebih jauh membahas apakah mahar perlu ditentukan besarannya atau tidak, mari cari tahu terlebih dahulu bagaimana kedudukan mahar dalam pernikahan itu sendiri.

Dalam Islam, mahar atau maskawin adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi calon mempelai laki-laki kepada calon istrinya. Sebab, mahar merupakan hak istri yang diterima dari suaminya sebagai simbol kasih sayang dan juga pengorbanan untuk sang istri. Maka dari itu, mahar pernikahan dalam Islam juga bisa dikatakan sebagai kewajiban pertama seorang suami. 

2. Bentuk mahar

Selain ayat Alquran, perihal mahar pernikahan dalam Islam ini pun juga beberapa kali diterangkan langsung oleh Rasulullah SAW. Beliau menjelaskan bahwa tak ada batasan bentuk mahar selama itu baik untuk diberikan.

“Carilah sesuatu (mahar) cincin sekalipun terbuat dari besi. Jika tidak mendapati, mahar berupa surat-surat Alquran yang engkau hafal.” (HR. Bukhari No.1587)

Dari hadis di atas, jelas sudah bila mahar bisa diberikan dalam bentuk benda termudah sekalipun. Melansir dari laman Universitas Islam Indonesia, Ustaz Rosyid membagi mahar dalam tiga bentuk.

Pertama, mahar materi yang bisa berbentuk kendaraan, perhiasan, rumah, uang, dan sebagainya. Kemudian mahar yang dapat diambil manfaatnya berupa jasa. Juga yang ketiga, mahar yang manfaatnya kembali kepada istri, bisa berupa pembebasan perbudakan, hingga mengajarkan Alquran.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here