Janji Pernikahan Katolik Beserta Makna dan Ayatnya

Pernyataan komitmen dan sahnya pernikahan

Janji Pernikahan Katolik Beserta Makna dan Ayatnya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Pernikahan merupakan sebuah upacara yang sakral bagi semua orang terlebih untuk umat katolik. Pernikahan dianggap suci dan kudus sehingga mereka yang sudah menikah dan dipersatukan tidak boleh diceraikan.

Ini juga selaras dengan bunyi Firman Tuhan dalam Matius 19:6, "Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

Mempelai akan mengucapkan janji pernikahan saat upacara pernikahan berlangsung di hadapan para jemaat, saksi, pejabat gereja, dan tamu yang hadir. Berikut isi janji pernikahan Katolik beserta makna dan ayatnya.

Pengertian janji pernikahan Katolik

Janji Pernikahan Katolik Beserta Makna dan Ayatnya

Janji pernikahan Katolik merupakan pernyataan kesediaan seseorang untuk menjadi suami atau istri dari pasangannya dan diucapkan saat upacara pernikahan berlangsung. Pernyataan yang disebut juga janji suci itu diucapkan di hadapan para pejabat gereja yang memberkati pernikahan, saksi, serta tamu atau jemaat yang hadir.

Mengutip dari buku Iman Katolik, janji pernikahan Katolik merupakan bentuk sakramen perkawinan di muka gereja yang berlaku selamanya. Janji pernikahan diungkapkan sesuai dengan ketentuan hukum dan merupakan unsur esensial dari sakramen perkawinan yang menjadi keharusan dalam liturgi pernikahan. Tanpa mengucapkan janji pernikahan, maka pernikahan tersebut tak akan sah. 

Makna janji pernikahan Katolik

Janji pernikahan memuat niat dan komitmen mempelai tentang hubungan dan makna dari perkawinannya di kemudian hari, seperti yang dijabarkan dalam buku Hukum Perkawinan Sakramental dalam Gereja Katolik oleh Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A.

Pengucapan janji dianggap sebagai bentuk nyata keinginan orang tersebut untuk hidup berkeluarga. Ini juga sekaligus menyatakan kesungguhannya dalam menghidupkan cinta dan komitmen saat kelak menghadapi berbagai tantangan yang akan mewarnai bahtera rumah tangganya.

Terucapnya janji tersebut berarti kedua mempelai sepakat untuk menjadi suami istri, setia kepada satu sama lain dalam suka-duka, saling mencintai dan menghormati sepanjang hidup. Itu sebabnya janji nikah tak bisa diwakilkan oleh orang lain dan harus keluar dari mulut mempelai itu sendiri.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here