Syarat Gugatan Perceraian dan Urutannya

Ini yang perlu kamu lengkapi

Syarat Gugatan Perceraian dan Urutannya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Perceraian adalah keputusan yang terakhir diambil oleh pasangan suami istri ketika keduanya merasa bahwa rumah tangganya sudah nggak bisa dipertahankan. Perceraian ini bisa berasal dari salah satu pihak atau keduanya. Yang jelas, keputusan berat ini harus dipikirkan secara matang.

Sama dengan menikah, mengurus perceraian juga nggak mudah. Ada syarat-syarat dan dokumen yang harus dilengkapi supaya perceraian dipandang sah secara hukum dan agama. Lalu apa saja syarat gugatan perceraian? Melansir dari berbagai sumber, berikut penjelasannya.

1. Memberitahu suami/istri

Sebenarnya sah-sah saja ketika seorang suami/istri mengajukan gugatan tanpa memberitahu pasangannya dan ini nggak termasuk syarat perceraian. Namun ada baiknya jika suami/istri yang akan mengajukan gugatan memberitahu terlebih dahulu supaya bisa berdiskusi dan memikirkan ulang apakah perceraian memang menjadi jalan yang tepat bagi keduanya.

2. Dokumen pengajuan cerai

Syarat Gugatan Perceraian dan Urutannya

Jika ingin mengajukan cerai, maka ada beberapa dokumen penting yang harus dilengkapi sebagai salah satu syaratnya. Dokumen tersebut antara lain:

  1. Surat nikah asli
  2. Fotokopi surat nikah 2 lembar lengkap dengan materai dan sudah dilegalisir
  3. Fotokopi akta kelahiran anak lengkap dengan materai dan sudah dilegalisir (jika sudah memiliki anak)
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi KK
  6. Surat kepemilikan harta, misal sertifikat tanah/STNK/BPKB/kuitansi jual beli/dll (jika ingin sekaligus menggugat harta gono-gini)
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here