Ini 18 Perkataan Suami yang Termasuk Kalimat Talak

Salah ucap, malah bisa menyebabkan perceraian.

Ini 18 Perkataan Suami yang Termasuk Kalimat Talak

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Setiap pasangan pasti memiliki harapan pernikahannya akan langgeng, harmonis, dan tanpa ada pertengkaran. Namun, menjalani rumah tangga tak semudah dalam bayangan. Ada saja permasalahan yang menyulut emosi suami dan istri.

Dalam kondisi emosi tak terkontrol, selalu ada kemungkinan muncul ucapan yang menyakitkan hati. Salah-salah, hal tersebut bisa menyebabkan perceraian.

Talak dalam Islam adalah memutuskan hubungan ikatan pernikahan dengan ucapan talak atau perkataan lain yang maksudnya sama dengan talak. Meskipun talak itu sesuatu yang halal, perbuatan tersebut dibenci Allah SWT. Sebab, dengan terucapnya kalimat talak, berarti ikatan suami istri dalam pernikahan pun berakhir atau terputus.

Berikut ini adalah beberapa kumpulan perkataan suami yang termasuk kalimat talak.

Ucapan tegas dengan maksud mentalak

Ini 18 Perkataan Suami yang Termasuk Kalimat Talak

Menjadi talak jika suami mengucapkannya secara sengaja, meski hatinya nggak berniat mentalak istri.

"Saya talak kamu!"

"Tak pegat koe! (saya ceraikan kamu)"

"Sekarang kamu sudah aku ceraikan"

"Mulai saat ini kamu bukan lagi istriku!"

"Pernikahan kita selesai sampai di sini"

Kalimat-kalimat tersebut merupakan contoh talak sharih, ucapan tegas dengan maksud mentalak. Saat suami mengucapkan kalimat tersebut, maka perceraian sudah dianggap sah, Bela. Meskipun kemudian suami menjelaskan nggak ada niat buat menceraikan kamu, talak tetap dianggap sah. Kenapa? Karena suami mengucapkannya secara sadar.

Ucapan yang nggak jelas maksudnya atau ambigu

Berbeda dengan ucapah sharih, ucapan talak kinayah bersifat ambigu atau multitafsir.

"Pulang saja kamu ke rumah orangtuamu!"

"Sekarang kita berpisah saja!"

"Kawin saja kamu dengan orang lain"

"Saya sudah tidak butuh kamu lagi"

"Aku melepaskanmu"

Dalam Islam, jika ucapan kinayah disebutkan dengan niat maka talak menjadi sah. Sedangkan jika tidak ada niat, maka talaknya sendiri belum jatuh atau talak belum sah.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here