Suami Melihat Darah Haid Istri, Apakah Boleh?

Apa yang harus dilakukan suami ketika istri datang bulan?

Suami Melihat Darah Haid Istri, Apakah Boleh?

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Datang bulan atau haid merupakan fase yang dialami oleh para perempuan. Hal ini tentunya menjadi sebuah siklus yang normal, namun tetap saja setiap perempuan mengalami fase haid yang berbeda pula.

Ketika datang bulan, perempuan memang tidak boleh melaksanakan ibadah termasuk salat. Hal ini dikarenakan saat haid, perempuan mengeluarkan darah yang bersifat najis sehingga tidak diperbolehkan untuk beribadah sampai haid berakhir.

Berbicara tentang darah kotor yang najis, apakah boleh suami melihat darah haid istri? Mari simak penjelasannya berikut ini.

1. Apakah boleh suami melihat darah haid istri?

Suami Melihat Darah Haid Istri, Apakah Boleh?

Selama masa subur, perempuan akan mengalami fase datang bulan atau menstruasi hingga saat waktunya menopause tiba. Namanya haid, terkadang perempuan ‘kecolongan’ hingga darah menembus pakaian dan bisa saja terlihat oleh orang rumah termasuk suami.

Namun apakah suami boleh melihat darah haid istri?

Tidak ada ayat atau dalil yang melarang suami melihat darah haid istrinya. Namun, jika suami merasa tidak nyaman ketika melihatnya itu merupakan sebuah hal yang wajar. Bahkan, Rasulullah SAW pun pernah bersabda dalam sebuah hadis dengan bunyi berikut ini:

“Berbuatlah apa saja kecuali bersetubuh (hubungan suami istri) dengan istri yang sedang haid.”

Jadi, istri yang sedang haid bukan berarti dia harus dijauhi. Datang bulan merupakan sebuah hal yang wajar dan normal, kok.

2. Tidak boleh menggauli istri ketika sedang haid

Bukan sembarang larangan, pada Surat Al-Baqarah ayat 222 rupanya membahas mengenai tidak diperbolehkannya menggauli istri saat sedang datang bulan.

“Mereka bertanya kepadamu tentang (darah) haid. Katakanlah, “Dia itu adalah suatu kotoran (najis)”. Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari perempuan di tempat haidnya (kemaluan). Dan janganlah kalian mendekati (berhubungan intim) mereka, sebelum mereka suci (dari haid). Apabila mereka telah bersuci (mandi bersih), maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian.”

Menariknya, zaman dahulu orang-orang Yahudi dan Arab Jahiliyah kerap menganggap perempuan yang sedang datang bulan sebagai najis yang harus dijauhi. Bahkan, mereka menolak untuk makan bersama perempuan yang sedang haid dan cenderung mengasingkannya.

Oleh karena itu, ayat satu ini diturunkan sebagai sebuah penjelasan bahwa sesungguhnya perempuan yang sedang datang bulan bukan tidak harus dijauhi dan diasingkan. Larangannya hanya sebatas tidak boleh bersetubuh ketika haid.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here