Bisa 'Pesan' Istri Lewat Online, Ini 8 Peraturan Mail Order Brides

Nggak hanya barang saja lho yang bisa dipesan

Bisa 'Pesan' Istri Lewat Online, Ini 8 Peraturan Mail Order Brides

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Berkembangnya teknologi zaman sekarang ini memudahkan masyarakat untuk melakukan semua hal hanya lewat internet saja. Faktanya, teknologi dapat mewujudkan semuanya yang kita inginkan. Nggak hanya pakaian, sepatu, dan makanan saja, pasangan hidup pun dapat kamu ‘pesan’ lewat canggihnya teknologi. Terdengar gila memang, tapi percayalah kamu dapat ‘memesan’ istri lewat internet.

Konsep 'memesan' istri yang dikenal dengan nama mail order brides ini banyak diterapkan oleh masyarakat Barat yang mayoritasnya adalah perempuan asal Rusia, Ukraina, dan beberapa negara sekitarnya. Konsep ini terus berkembang, di mana perempuan yang ingin menikah lewat ‘pesanan’ di internet harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke sebuah lembaga atau agensi.

Untuk menjadi pilihan terbaik, tentu perempuan tersebut harus mengikuti peraturan yang ada. Penasaran dengan peraturan tersebut? Yuk, ketahui 8 peraturan mail order brides di bawah ini.

1. Mendaftarkan diri ke lembaga atau agensi

Bisa 'Pesan' Istri Lewat Online, Ini 8 Peraturan Mail Order Brides

Langkah pertama, calon pengantin perempuan tentunya harus mendaftarkan diri ke suatu lembaga atau agensi untuk dapat ‘dipesan’. Namun, ia harus memastikan bahwa dirinya mendaftarkan di situs atau lembaga yang sah dan mengikuti peraturan perundang-undangan pernikahan internasional.

2. Tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun

Sebagai calon pengantin perempuan, nggak perlu takut untuk mengeluarkan uang karena dalam konsep ini, perempuan nggak harus membayar sepeser pun. Justru laki-laki yang akan mengeluarkan uang sekitar Rp700 ribu hingga Rp400 juta sesuai dengan layananan yang dibutuhkan.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here