instagram.com/dearjoseries
Ibu pengganti atau surrogate mother adalah topik yang tabu, jarang dibahas, dan menjadi sesuatu yang cukup kontroversial. Series satu ini mengangkat peristiwa tersebut yang semakin populer di dunia, terutama di negara Barat.
Surrogate mother sendiri adalah metode yang dilakukan saat seorang perempuan mengandung dan melahirkan bayi untuk pasangan yang tidak dapat menghasilkan anak dengan cara yang biasa. Lebih tepatnya, perempuan lain meminjamkan rahim untuk membantu pasangan suami istri mendapatkan keturunan.
Pasangan yang tidak dapat menghasilkan keturunan biasanya disebabkan oleh beberapa hal. Salah satu pasangan mungkin ada yang tidak subur atau mengidap kondisi medis tertentu yang membuatnya kesulitan untuk mengalami kehamilan.
Cara kerja ibu pengganti ini adalah sel telur istri dan sperma suami menjalani fertilisasi in vitro atau bayi tabung, dan embrio yang dihasilkan dapat ditanamkan pada rahim sang surrogate mother.
Biasanya dalam prosedur yang dijalankan, ibu pengganti akan menyerahkan semua hak pada orangtua aslinya. Di negara Eropa dan Amerika, praktik ini sudah cukup lazim dilakukan dengan perjanjian hukum.
Di Indonesia sendiri, ibu pengganti atau surrogate mother dilarang oleh pemerintah dan tertuang dalam Undang-Undang Pasal 127 No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-undang ini mengatur bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah.