Update Kasus Bukit Teletubbies Bromo yang Terbakar Akibat Flare

Manajer wedding organizer jadi tersangka

Update Kasus Bukit Teletubbies Bromo yang Terbakar Akibat Flare

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Hijaunya hamparan rumput Bukit Teletubbies Bromo telah hangus terbakar pada Rabu (6/9). Berdasarkan informasi yang beredar, kebakaran ini bermula dari flare yang dinyalakan pengunjung saat mengambil foto pre-wedding. Buntut kejadian ini, enam orang diamankan oleh petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Saat dibawa ke Mapolres Probolinggo, AW yang merupakan manajer wedding organizer (WO) asal Lumajang tersebut resmi menjadi tersangka.

"Untuk tersangka baru 1 yang memenuhi unsur dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut, dan bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," ujar AKBP Wisnu Wardana, Kapolres Probolinggo.

Penyebab dan pasal yang menjerat

Update Kasus Bukit Teletubbies Bromo yang Terbakar Akibat Flare

Menurut keterangan warga sekitar, kondisi rumput di Bukit Teletubbies kala itu sedang kering. Oleh karena itu, kebakaran langsung terjadi begitu percikan api dari flare mengenainya. Enam orang yang diamankan kepolisian adalah pasangan calon pengantin, AW/manajer dari Lumajang, serta tiga tim WO yang berasal dari Surabaya dan Sidoarjo. 

AW ditetapkan menjadi tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti. Lainnya masih berstatus saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa berubah menjadi tersangka. Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, mereka ternyata juga tidak mengantongi Simaksi (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi).

Karena kejadian ini, AW dijerat dengan pasal 50 ayat 3 huruf D Juncto pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Juncto pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan PP pengganti UU RI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP. Ancaman hukuman yang menantinya paling lama lima tahun dengan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Pernah terjadi juga pada 2018

Kebakaran Bukit Teletubbies bukan pertama kalinya terjadi. Tepat lima tahun lalu, 1 September 2018, peristiwa serupa pernah terjadi. Api diduga disebabkan oleh warga yang tengah mencari kayu bakar atau tanaman obat lalu membuat perapian di kawasan Plentongan. Api yang lupa dimatikan itu kemudian menjalar ke Bukit Teletubbies yang berada di wilayah selatan Gunung Bromo.

Imbasnya, sekitar 70 hektare wilayah terbakar dan didominasi oleh sabana. Tanaman di wilayah Bukit Teletubbies sendiri hangus terbakar dan baru bisa tumbuh kembali seminggu kemudian. 

Masih di tahun 2018 tepatnya di bulan Agustus, kebakaran dengan penyebab serupa juga terjadi di Labuan Bajo. Kebakaran di Gili Lawa Darat, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga karena kegiatan foto pre-wedding yang akhirnya melahap kurang lebih 10 hektare kawasan tanpa penghuni di sana.

Duh, lagi-lagi kebakaran ini terjadi karena kelalaian manusia terhadap alam. Sungguh disayangkan, ya, Bela?

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here