Upah minimum provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta tiap tahun mengalami penyesuaian, namun baru-baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Yogyakarta sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022. Berdasarkan pantauan tersebut, dapat diketahui pula kalau UMP di Yogyakarta menjadi yang terkecil kedua di Indonesia.
Menurut data BPS, persentase penduduk miskin di DIY pada September mencapai 11,49%. Meski demikian, jumlah ini menurun jika dibandingkan persentase pada Maret 2022, yakni 11,34%. Dari jumlah persentase yang ada, membuat Yogyakarta memiliki besaran upah minimum provinsi (UMP) terkecil kedua setelah Provinsi Jawa Tengah.
