Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

Ternyata Ini Alasan Emak-emak yang Viral Gunting Bendera Merah Putih

Ilustrasi (Unsplash.com/Nick Agus Arya)
Ilustrasi (Unsplash.com/Nick Agus Arya)

Aksi emak-emak yang menggunting secara serampangan Bendera Merah Putih viral di media sosial baru-baru ini. Bahkan polisi telah turun tangan untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menuturkan, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sumedang. Dari keterangan yang diperoleh, emak-emak tersebut menggunting Bendera Merah Putih itu karena ingin menghilangkan kebiasaan anaknya yang selalu memegang bendera

Tidak ada motif membenci bendera, "tapi yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020), seperti dikutip dari IDNTimes.com.

1. Gunting bendera untuk memberi efek jera kepada seorang anak

Menurut Erdi, dari hasil pemeriksaan emak-emak tersebut menggunting Bendera Merah Putih dengan maksud hendak memberi efek jera pada anaknya.

"Dalam penyelidikan pemeriksaannya ini bahwa seorang ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya," kata dia.

Dari rekaman video yang beredar, terlihat aksi gunting bendera itu disaksikan oleh anak-anak. Erdi mengatakan, anak itu acap kali memegang Bendera Merah Putih dalam kesehariannya. Diduga marah anaknya terlalu lama memegang bendera, emak-emak itu kemudian menggunting bendera tersebut.

"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," ucap Erdi.

2. Polisi masih periksa dua orang yang merekam kejadian

IDNTimes.com/Mardya Shakti
IDNTimes.com/Mardya Shakti

Polisi saat ini masih mendalami dua orang berinisial A dan DY yang diduga merekam video dan mengunggah konten video itu di media sosial. Belum ada tersangka dalam kasus ini, dan tiga orang yang diamankan masih diperiksa polisi.

"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut yaitu ibunya, dan ada dua orang lagi termasuk yang memvideokan," ucap dia.

3. Bisa dikenakan pasal UU ITE

Dok. IDNTimes.com
Dok. IDNTimes.com

Pemeriksaan yang dilakukan kepada A dan DY lebih pada perbuatan melawan hukum sebagaimana tercantum dalam UU ITE.

"Ini sedang kita dalami juga terkait masalah pelanggaran ITE apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik," pungkas Erdi.

Disclaimer: artikel ini sudah pernah tayang di laman IDNTimes.com dengan judul "Ternyata Ini Alasan Emak-emak yang Viral Gunting Bendera Merah Putih"

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hidayat Taufik
EditorHidayat Taufik
Follow Us

Latest in Lifestyle

See More

Update Penyaluran Bantuan untuk Sumatra yang Dipimpin Ferry Irwandi, Donasi Tembus Rp10,3 Miliar!

05 Des 2025, 12:35 WIBLifestyle