Publik belakangan ini digaduhkan dengan pembahasan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, yang diketahui sebagai aturan iuran dana tabungan perumahan rakyat dan telah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada, Senin (20/05/2024). Sejauh ini, aturan iuran Tapera bahkan sudah tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.
Munculnya aturan Tapera, ternyata menarik banyak pro kontra masyarakat Indonesia. Apalagi, saat mengetahui besaran iuran atau potongan gaji yang berlaku setiap bulan untuk dana tabungan ini.
Lantas, seperti apa pengertian Tapera, jadwal berlaku, hingga informasi pesertanya? Mari simak informasinya dalam artikel berikut ini, Bela!
