Sebuah kanal YouTube berbahasa Melayu Malaysia, Lagu Kanak TV heboh di media sosial. Kanal tersebut menjadi perbincangan panas di warganet Indonesia, karena mengunggah video lagu berjudul "Hello Kuala Lumpur."
Saat mendengarkan lagu tersebut, seketika mengingatkan warganet pada lagu perjuangan untuk mengenang peristiwa Bandung Lautan Api, yaitu "Halo-Halo Bandung." Memang hal ini bukan pertama kali Malaysia melakukan penjiplakan atau klaim atas budaya Indonesia.
Bagaimana lirik lagu "Hello Kuala Lumpur" yang mirip dengan lagu "Halo-Halo Bandung" dan apa respon pejabat Indonesia?
Melodi dan nada lagu sangat mirip
Lagu tersebut pertama kali diunggah di kanal YouTube Malaysia, Lagu Kanal TV pada 27 Mei 2020. Sontak ramai dibicarakan warganet, karena melodi dan nadanya sangat mirip dengan lagu "Halo-Halo Bandung".
Hal yang menjadi perbedaan kedua lagu ini adalah terdapat beberapa bagian lirik yang diubah. Lagu "Helo Kuala Lumpur" mengubah beberapa kata sapaan dari lirik lagu "Halo-Halo Bandung", yang selama ini dikenal hasil karya Ismail Marzuki.
Lirik lagu "Halo-Halo Bandung" berasal dari kisah Ismail Marzuki yang pernah mengungsi ke Bandung bersama sang istri, Eulis Zuraidah untuk menghindari pendudukan Inggris dan Belanda di Jakarta.
Namun, peristiwa Bandung Lautan Api membuat Ismail mengubah dua bait terakhir dari lirik lagu "Halo-Halo Bandung" agar lebih membakar semangat perjuangan.
Lirik lagu mengalami sedikit penggubahan
Dari hasil pengecekan Popbela, hanya sedikit lirik lagu yang diubah dari lirik asli "Halo-Halo Bandung." Ini lirik dari lagu "Helo Kuala Lumpur":
"Hello Kuala Lumpur, Ibukota keriangan
Hello Kuala Lumpur, kota kenang-kenangan
Sudah lama aku, tidak berjumpa denganmu
Sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali"
Di sisi lain, lagu "Halo-Halo Bandung" memiliki kata 'beta' dan 'bung'untuk mengganti kata 'saya' dan mengenang peristiswa perjuangan di Bandung pada 23 - 24 Maret 1946. Ini lirik lagunya:
"Halo-halo Bandung, Ibu kota Periangan
Halo-halo Bandung, kota kenang-kenangan
Sudah lama beta, tidak berjumpa dengan kau,
sekarang telah menjadi lautan api, mari bung rebut kembali"
Respon pejabat Indonesia dan pegiat musik
Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI menanggapi perihal potensi pelanggaran hak cipta.
"Pertama, bisa saja masuk ke ranah pelanggaran hak cipta dan itu saya rasa terindikasi. Kedua, Pemerintah mesti mengambil tindakan untuk melindungi karya bangsa," tuturnya seperti dilansir dari detiknews.
Menurut beliau, hal ini seharusnya menjadi prioritas agar negara tetangga tidak melakukan klaim secara sepihak. Mengutip voi.id, pendapat berbeda disampaikan oleh seorang pegiat musik, yang sering disebut Singing Lawyer, yaitu Kadri Mohamad.
"Permasalahan ini harus dilihat lebih cermat. Kita mastikan dahulu jika Halo-Halo Bandung" memang karya Ismail Marzuki dan telah diumumkan di Undang-Undang Indonesia," ujarnya.
Melalui pembuktian terseut, baru dapat dipertanyakan soal kesamaan Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia dan Malaysia terkait pendeklarasian lagu ciptaan. Jika melakukan tuntutan, Indonesia harus bisa memastikan lagu "Halo-Halo Bandung" merupakan karya anak bangsa. Bagaimana menurut pendapatmu atas dugaan penjiplakan lagu "Halo-Halo Bandung"?