Waspada Buntung, Ini Bahaya Investasi Crypto

Harus lebih cermat saat memilih investasi

Waspada Buntung, Ini Bahaya Investasi Crypto

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Bela, kamu mungkin sudah tahu kalau investasi crypto tengah diminati belakangan ini. Investasi ini dinilai mendatangkan cuan yang besar. Uang pun akan bertambah berkali-kali lipat.

Namun, yang sering dilupakan para investor adalah high risk high return. Artinya, banyaknya untung yang mereka dapatkan juga berbanding lurus dengan besarnya risiko. Karena tidak memahami hal ini dengan betul, investor sampai stres saat nilainya anjlok.

Seperti yang baru terjadi baru-baru ini. Crypto berjenis LUNA Coin pada 5 April lalu menyentuh harga tertinggi US$119,18 atau sekitar Rp1,7 juta. Begitu mudahnya dunia terbalik, pada 12 Mei harga koin tersebut anjlok hingga US$0,09 atau hanya Rp1.314,69 per koinnya. Akibatnya, 8 investor dikabarkan bunuh diri karena merugi.

Sudah dilarang OJK

Waspada Buntung, Ini Bahaya Investasi Crypto

Di Indonesia, investasi crypto telah dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, crypto belum memasuki ranah pasar keuangan dan perbankan. Hal tersebut membuat aset crypto rentan jadi sarana melanggar hukum seperti penipuan, kasus ponzi, pencucian uang.

"OJK tegas larang lembaga jasa keuangan fasilitasi kripto. OJK dengan tegas telah melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan atau memfasilitasi perdagangan aset kripto," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam unggahan Instagram OJK.

Senada, tujuh lembaga keuangan negara lain pun mewanti-wanti bahaya crypto ini. Mereka adalah Monetary Authority of Singapore (Singapura), European Central Bank (Uni Eropa), Central Bank of India (India), Bank of England (Inggris), The Russian Central Bank (Rusia), Turkey Central Bank (Turki), dan People Bank of China (Tiongkok).

Fluktuasi tinggi

Fluktuasi atau naik turunnya harga aset kripto pun tergolong tinggi, seperti pada kasus LUNA Coin. Apalagi keadaan pasar saat ini memiliki potensi untuk meningkatnya inflasi, kenaikan suku bunga, kemungkinan resesi, dan beberapa faktor lain.

"Sehingga ini menjadi warning untuk masyarakat bahwa setiap investasi keuangan harus dipahami betul mengenai manfaat, biaya dan risikonya," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here