Menyambut awal bulan Februari, tidak disangkal jika mata langsung tertuju pada tanggal-tanggal merah yang akan hadir. Perencanaan yang matang diperlukan agar hari libur menjadi lebih bermakna.
Tanggal merah pada Februari 2022 dapat diketahui melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021 Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nggak sabar ingin merencanakan liburan dengan pasangan atau sahabat, Bela? Inilah daftar tanggal merah pada Februari 2022.
