Ada begitu banyak UMKM (usaha mikro kecil menengah) di Indonesia. Setidaknya sudah ada lebih dari 6 juta jenis usaha yang telah terdaftar di Indonesia.
Dari jutaan UMKM yang ada, setidaknya 60% usaha usaha mikro kecil menengah ini dikelolah oleh perempuan yang telah berkontribusi sebesar 61,07% pendapatan nasional dalam bidang usaha.
Kendati demikian, masih banyak wirausahawan perempuan di negara berkembang ini masih menjalankan bisnisnya secara informal dan tradisional, sehingga pendapatan yang didapat sangatlah kecil.
Adanya kesenjangan pada keterampilan ini membuat DANA mengajak para penggerak bisnis perempuan mendaftarkan usahanya di #SisBerdaya. Apa itu #SisBerdaya dan bagaimana cara mendaftarnya? Kamu bisa cari tahu selengkapnya di bawah ini.
