Anti Ribet! Begini Cara Bikin Paspor Lewat Handphone

Pernah coba bikin paspor lewat handphone?

Anti Ribet! Begini Cara Bikin Paspor Lewat Handphone

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Kalau hendak pergi ke luar negeri, kiranya memerlukan beberapa dokumen penting, seperti visa, asuransi perjalanan, hingga paspor. Mengingat berbagai dokumen yang perlu disiapkan, maka saat ini pembuatan paspor pun semakin mudah.

Adanya paspor, sebagai bukti identitas diri saat kita sedang berada di luar negeri dan terhitung sebagai dokumen milik negara. Guna memiliki paspor, masyarakat kini memang tak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi dan sudah bisa mengurusnya secara mandiri lewat handphone di aplikasi M-Paspor

Sebenarnya, gimana cara bikin paspor lewat handphone? Serta data apa saja yang perlu dipersiapkan? Informasi lengkapnya, simak dalam artikel berikut ini, Bela.

Dokumen yang perlu dipersiapkan

Anti Ribet! Begini Cara Bikin Paspor Lewat Handphone

Melansir dari dari laman resmi Imigrasi Kemenkumham, bagi kamu yang pertama kali ingin membuat paspor dapat menyiapkan beberapa dokumen berikut.

1. KTP atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau bisa juga menggunakan surat baptis.
4. Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

Cara membuat paspor lewat handphone

Kamu bisa mengikuti beberapa tahapan berikut agar membuat paspor lewat handphone.

1. Unduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store.
2. Setelah aplikasi ter-install, kemudian masuk dengan memilih pilihan login atau sign up.
3. Input data pendaftaran akun kamu.

Bila telah menyelesaikan tahap registrasi, kamu bisa melakukan beberapa tahapan berikut.

1. Masuk kembali dengan memilih opsi ‘Login’.
2. Input Email.
3. Input Password.
4. Tekan 'Tombol Masuk'.
5. Setelah berhasil masuk atau login, kamu bakal menerima pop up yang berisi persyaratan dan ketentuan penggunaan aplikasi. Dan klik ‘saya menyetujui’.
6. Kemudian kembali ke beranda.
7. Pada beranda aplikasi paspor menampilkan banner dan menu permohonan pengajuan paspor.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here