Kalau hendak pergi ke luar negeri, setiap orang memerlukan beberapa dokumen penting. Dokumen tersebut antara lain visa, asuransi perjalanan, hingga paspor. Mengingat berbagai dokumen yang perlu disiapkan, maka saat ini pembuatan paspor pun semakin mudah.
Adanya paspor ditujukan sebagai bukti identitas diri saat kita sedang berada di luar negeri dan terhitung sebagai dokumen milik negara. Dengan paspor, masyarakat tak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi dan sudah bisa mengurusnya secara mandiri lewat handphone di aplikasi M-Paspor.
Sebenarnya, bagaimana cara membuat paspor online serta data apa saja yang perlu dipersiapkan? Informasi lengkapnya, simak dalam artikel berikut ini, Bela.
1. Dokumen yang perlu dipersiapkan
Melansir laman resmi Imigrasi Kemenkumham, bagi kamu yang pertama kali ingin membuat paspor online dapat menyiapkan beberapa dokumen berikut.
- KTP atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau bisa juga menggunakan surat baptis.
- Surat Kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
2. Cara membuat paspor online lewat handphone
Kamu bisa mengikuti beberapa cara membuat paspor online lewat handphone berikut.
- Unduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store.
- Setelah aplikasi ter-install, kemudian masuk dengan memilih pilihan login atau sign up.
- Input data pendaftaran akun kamu.
Jika telah menyelesaikan tahap registrasi, kamu bisa melakukan beberapa tahapan berikut.
- Masuk kembali dengan memilih opsi ‘Login’.
- Input Email.
- Input Password.
- Tekan 'Tombol Masuk'.
- Setelah berhasil masuk atau login, kamu bakal menerima pop up yang berisi persyaratan dan ketentuan penggunaan aplikasi. Dan klik ‘saya menyetujui’.
- Kemudian kembali ke beranda.
- Pada beranda aplikasi paspor menampilkan banner dan menu permohonan pengajuan paspor.
3. Pengajuan permohonan paspor
Kalau ingin melakukan pengajuan permohonan paspor juga dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini.
- Pilih permohonan paspor reguler.
- Pilih untuk siapa paspor di buat (dewasa atau anak).
- Selanjutnya masukkan data sesuai dengan data-data yang telah disebutkan di atas.
Demikian cara membuat paspor online yang bisa kamu ikuti supaya lebih cepat dan praktis saat pengurusannya. Semoga membantu!