Cara Membuat Paspor Online, Bisa Lewat Handphone!

Mudah dan cepat!

Cara Membuat Paspor Online, Bisa Lewat Handphone!

Kalau hendak pergi ke luar negeri, setiap orang memerlukan beberapa dokumen penting. Dokumen tersebut antara lain visa, asuransi perjalanan, hingga paspor. Mengingat berbagai dokumen yang perlu disiapkan, maka saat ini pembuatan paspor pun semakin mudah.

Adanya paspor ditujukan sebagai bukti identitas diri saat kita sedang berada di luar negeri dan terhitung sebagai dokumen milik negara. Dengan paspor, masyarakat tak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi dan sudah bisa mengurusnya secara mandiri lewat handphone di aplikasi M-Paspor

Sebenarnya, bagaimana cara membuat paspor online serta data apa saja yang perlu dipersiapkan? Informasi lengkapnya, simak dalam artikel berikut ini, Bela.

1. Dokumen yang perlu dipersiapkan

Cara Membuat Paspor Online, Bisa Lewat Handphone!

Melansir laman resmi Imigrasi Kemenkumham, bagi kamu yang pertama kali ingin membuat paspor online dapat menyiapkan beberapa dokumen berikut.

  1. KTP atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau bisa juga menggunakan surat baptis.
  4. Surat Kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

2. Cara membuat paspor online lewat handphone

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved