Diperpanjang, 7 Kegiatan Ini Nggak Bisa Kamu Lakukan Saat PPKM Level 4

Apa, sih, bedanya PPKM level 1 hingga 4?

Diperpanjang, 7 Kegiatan Ini Nggak Bisa Kamu Lakukan Saat PPKM Level 4

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Hari ini, 10 Agustus 2021, perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai diterapkan. PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang dengan pertimbangan masih banyak ditemukan kasus positif COVID-19 di masyarakat.

Beberapa aturan baru pun diterapkan untuk mendukung penerapan PPKM Level 4 ini. Kegiatan yang melibatkan kerumunan memang masih dilarang keras untuk dilakukan, namun ada pula beberapa tempat yang mendapat kelonggaran dari pemerintah. Misalnya, di pusat perbelanjaan atau mall yang akan dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menunjukan kartu vaksin sebagai syaratnya.

Berdasarkan aturan baru yang diterbitkan oleh pemerintah terkait PPKM Level 4 ini, berikut deretan kegiatan yang tetap nggak bisa kamu lakukan dalam waktu dekat. Apa saja, ya?

1. Sekolah tatap muka

Diperpanjang, 7 Kegiatan Ini Nggak Bisa Kamu Lakukan Saat PPKM Level 4

Dari sektor pendidikan, sekolah secara daring (online) masih akan terus dilakukan. Meskipun pernah ada wacana bahwa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan dimulai pada tahun ajaran baru Juli 2021, namun nyatanya hal tersebut belum dapat terealisasikan. 

Saat ini, sekolah masih terus akan dilakukan secara online. Hal ini juga dibarengi dengan kegiatan vaksinasi anak mulai dari usia 12 tahun. 

2. Bekerja di kantor bagi sektor non-esensial

Jika saat ini kamu bekerja di sektor non-esensial, pemerintah menerapkan aturan untuk tetap bekerja dari rumah atau work from home. Berbeda dengan pekerja dari sektor esensial, seperti perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, serta sektor pemerintahan pelayanan publik, maka diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25-50%. 

Namun, bagi perusahaan ekspor-impor diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 100%, asalkan menerapkan beberapa aturan yang berlaku. Misalnya, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menunjukan dokumen resmi tentang kegiatan perusahaan.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here