Daftar Asuransi Rumah yang Terima Klaim Kerusakan Akibat Gempa

Tak ada salahnya bersiap-siap dari sekarang, bukan?

Daftar Asuransi Rumah yang Terima Klaim Kerusakan Akibat Gempa

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Jumat, 14 Januari 2022 lalu Jakarta dan sekitarnya diguncang gempa 6.7 magnitude yang cukup membuat panik. Meski tidak berpotensi menyebabkan tsunami, tetap saja kita harus waspada terhadap bencana alam lainnya yang mungkin saja terjadi di tahun ini.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi akan adanya gempa berkekuatan hingga 9 magnitude dan disusul tsunami setinggi 20 meter di kawasan Pulau Jawa. Bencana ini diprediksi akan berimbas pada wilayah Lampung, Banten, Jakarta, hingga Jawa Barat.

Prediksi yang dirilis oleh BMKG bukan untuk menakut-nakuti kita, kok, Bela. Justru hal ini menjadi peringatan agar kita bisa lebih waspada terhadap bencana alam dan kemungkinan buruk terjadi. Salah satu cara untuk meningkatkan kewaspadaan ini adalah menyiapkan asuransi properti. Alasannya agar kita bisa meminimalkan risiko kerugian jika terjadi kerusakan pada rumah akibat bencana alam.

Tapi, tak semua asuransi bisa mengklaim kerusakan akibat bencana alam gempa. Berikut ini, Popbela memberikan daftar asuransi yang bisa memberikan klaim akibat bencana alam gempa. Apa saja?

1. BCA Insurance

Asuransi pertama yang dapat kamu klaim akibat gempa atau tsunami adalah BCA Insurance. Jika kamu memilih asuransi rumah ini, kamu bukan hanya mendapatkan perlindungan akibat gempa dan tsunami. Tapi juga akibat bencana alam lainnya. Seperti letusan gunung berapi, kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, banjir, badai, angin topan, kerusakan akibat air, kerusakan akibat kendaran dan pembongkaran.

Besarnya premi yang harus kamu bayar per tahunnya berdasarkan pada jenis bangunan, lokasi, serta harga rumah. Maka dari itu, setiap rumah akan dibebankan premi yang berbeda-beda padahal, mungkin saja, rumah tersebut memiliki ukuran yang sama.

Di BCA Insurance, berdasarkan kalkulator asuransi properti yang bisa kamu akses di situs resminya, untuk rumah di kawasan Jabodetabek dengan harga Rp500 juta harga preminya mulai dari Rp1,12 juta per tahunnya.

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi haloBCA di nomor 1500888 atau ke kantor cabang BCA terdekat.

2. ACA Insurance

Asuransi selanjutnya yang dapat mengklaim kerusakan akibat gempa dan tsunami adalah ACA Insurance. Asuransi ini memiliki produk dengan nama ASRI atau Asuransi Rumah Idaman yang dapat memberikan proteksi terhadap kerusakan rumah, salah satunya akibat bencana alam.

ACA Insurance melindungi aset bangunan rumah tinggal dengan konstruksi kelas I (sebagian besar bangunan terbuat dari bahan tidak mudah terbakar) termasuk perabot rumah tangga dan perlengkapan rumah lainnya dari beberapa risiko. Seperti, kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap, kerusuhan & huru-hara, kebongkaran (pencurian dengan kekerasan), terorisme & sabotase, bencana alam seperti angin topan, badai, banjir, kerusakan akibat air, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami, dan tanggung jawab hukum terhadap tuntutan pihak ketiga.

Untuk rumah dengan nilai minimal Rp500 juta, premi yang harus dibayar per tahunnya adalah mulai dari Rp1,33 juta. Informasi lebih lanjutnya, kamu bisa menghubungi Hotline 24 jam (021 - 31999100) atau membuat laporan klaim pada www.aca.co.id.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here