Petisi Ditutup, Rachel Vennya Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

Buntut kabur karantina

Petisi Ditutup, Rachel Vennya Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Rachel Vennya masih terus menjadi perbincangan warganet. Walau sudah meminta maaf dan mengaku salah karena kabur, bahkan mengaku tidak menjalani karantina di video dalam saluran YouTube Boy William, namun hal itu tidak mampu menyurutkan amarah para warganet.

Tak hanya warganet, figur publik lainnya pun masih terus menyindir dan mengungkapkan kekesalan mereka atas perilaku Rachel yang tak menaati hukum. Beberapa pernyataan Rachel pun diketahui berbohong oleh warganet. Geram yang tak kunjung mereda itu akhirnya melahirkan sebuah petisi untuk memenjarakan Rachel Vennya.

Sudah ditandatangani oleh 13 ribu orang, kini petisi sudah ditutup dan Rachel dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dengan Polda Metro Jaya terkait kabur karantina dari Wisma Atlet Pademangan pada hari ini, 21 Oktober 2021.

Polisi panggil Rachel Vennya, hari ini akan jalani pemeriksaan

Petisi Ditutup, Rachel Vennya Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya terkait kasus dugaan kabur dari lokasi karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta pada Senin (18/10/2021) kemarin dengan jadwal pemeriksaan hari ini Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya dijadwalkan harus hadir di Mapolda Metro Jaya siang hari ini dan akan dilakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus tersebut. Salim Nauderer, kekasih Rachel dan Maulida Khairunnisa, managernya juga akan turut diperiksa.

Ada dua UU yang akan diterapkan, yaitu UU tentang wabah penyakit dan UU kekarantinaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan pihaknya akan memproses sampai tuntas terkait dugaan kaburnya selebgram Rachel Venya, dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Sebelumnya muncul petisi penjarakan Rachel Vennya

Seorang warganet bernama Natyarina Avie memulai petisi ini di Change.org dengan judul “Segera Proses Hukum Bagi Rachel Vennya Berani Kabur Dari Karantina”. Ia juga menambahkan foto tulisan permintaan maaf dan pernyataan Rachel yang dikutip dari sebuah video di channel YouTube Boy William.

Di bawah foto tersebut ia menuliskan caption, “all indonesian need to follow the law, if you can broke them so you have to be responsible!”. Yang berarti, “semua warga Indonesia harus mematuhi hukum, jika melanggar maka kamu harus bertanggung jawab".

Kini petisi telah ditutup dan ditandatangani oleh 13.666 pendukung. Petisi tersebut juga masuk dalam TOP SIGNED atau petisi yang paling banyak ditandatangani di antara semua petisi yang ada di seluruh dunia.

Pembuat petisi dan warganet yang turut mendukung menginginkan proses hukum yang baik bagi semua orang yang melanggar hukum, baik itu warga biasa atau figur publik dan pejabat publik. Terlebih kasus yang ada pada Rachel mengenai pelanggaran aturan dalam pandemi COVID-19.

Petisi ini juga menghimbau semua masyarakat untuk patuh pada hukum yang berlaku, terutama tentang protokol kesehatan dan karantina di era pandemi ini.

Semua orang yang bahkan rela tidak bertemu dengan orang-orang tercintanya karena harus karantina dan menjalani isolasi mandiri menuliskan curahan hatinya pada kolom alasan dan meminta agar hukum ditegakkan dengan baik agar kejadian serupa tidak terjadi, karena bisa kembali membahayakan masyarakat dan menyebarkan COVID-19.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here