Kantong Plastik Sekali Pakai Resmi Dilarang, Pakai 3 Plastik Ini Saja!

Ini 3 jenis plastik yang ramah lingkungan

Kantong Plastik Sekali Pakai Resmi Dilarang, Pakai 3 Plastik Ini Saja!

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Setelah lama digodok, akhirnya aturan pelarangan penggunaan plastik di Jakarta akan resmi dilaksanakan. Rencananya, aturan ini akan mulai di berlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang. Dengan diberlakukannya aturan ini, kamu sudah tidak bisa lagi memperoleh kantong plastik sekali pakai untuk membawa belajaanmu dari pusat perbelanjaan hingga pasar. Bagaimana, ya, skemanya? Simak ulasan mengenai pelarangan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta di bawah ini! 

1. Diatur dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019

Kantong Plastik Sekali Pakai Resmi Dilarang, Pakai 3 Plastik Ini Saja!

Aturan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai sebenarnya sudah tertuang dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019. Namun, aturannya baru disosialisasikan pada Januari hingga Juni kemarin. Lalu, pada 1 Juli nantilah aturan ini akan resmi berlaku.

2. Akan disediakan kantong belanja ramah lingkungan berbayar

Dalam aturan ini, pusat-pusat berbelanjaan dan pasar rakyat akan diwajibkan untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai. Namun, mereka akan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan berbayar.  

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌