Intip Sistem Kerja Paksa di Korea Utara: Hukuman Pelaku Nonton Drakor

Nonton drakor berdampak hukuman kerja paksa, seperti apa?

Intip Sistem Kerja Paksa di Korea Utara: Hukuman Pelaku Nonton Drakor

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Sudah tidak asing lagi bagi dunia mendengar kabar memilukan dari negara korea utara. Mulai dari bencana kelaparan yang sempat terjadi pada kurun waktu 1994 hingga 1998 dan muncul kembali pada 2002, hingga pemberlakuan hukum yang terkesan sangat tidak adil.

Salah satunya adalah sistem kerja paksa bagi terduga kejahatan di Korea Utara. Ironisnya, terduga kejahatan yang dimaksud adalah penduduk Korea Utara yang mengonsumsi hal-hal berkaitan budaya Korea Selhukumanupun negara sekutu, seperti Amerika Serikat.

Tak pandang bulu, penetapan hukuman kerja paksa dapat diberikan kepada semua lapisan penduduk Korea Utara, termasuk anak-anak di bawah umur. Bahkan, pihak pemerintah Korea Utara tidak segan mempertontonkan hukuman tersebut secara publik.

Terbaru: dua remaja Korea Utara dihukum kerja paksa karena menonton drama Korea

Intip Sistem Kerja Paksa di Korea Utara: Hukuman Pelaku Nonton Drakor

Pada pertengahan Januari 2024, BBC Korea memperoleh sebuah rekaman video yang menunjukkan pihak berwajib di Korea Utara menjatuhkan hukuman kerja paksa selama 12 tahun kepada 2 remaja laki-laki atas kejahatan berupa menonton drama Korea Selatan.

Melansir dari bbc.com, rekaman video menunjukkan 2 remaja laki-laki berusia 16 tahun diborgol di hadapan ratusan siswa-siswi di sebuah stadion luar ruangan.

Diduga proses tersebut sengaja dilakukan secara terbuka sebagai peringatan keras bagi penduduk Korea Utara yang masih menyebarkan maupun mengonsumsi karya hiburan Korea Selatan, baik dalam bentuk foto, video, dan bukti kehidupan Korea Selatan lainnya.

Tidak tanggung-tanggung, rekaman yang diduga terjadi pada 2022 ini telah didistribusikan di Korea Utara dalam rangka melengkapi pendidikan ideologi Korea Utara.

Namun, pertanyaannya, seperti apakah sistem hukuman kerja paksa di Korea Utara?

1. Masa hukuman kerja paksa

Mengalami hukuman kerja paksa di Korea Utara akan terasa bagaikan seumur hidup, tetapi beberapa kasus yang mencuat ke permukaan publik menunjukkan adanya batasan waktu.

Melansir dari BBC, masa hukuman bagi pelaku kejahatan di bawah umur sempat berlangsung selama kurang dari 5 tahun. Namun, kasus terbaru yang diduga terjadi pada 2022 membuktikan adanya peningkatan dalam durasi hukuman kerja paksa.

Di sisi lain, kejahatan yang melibatkan warga negara asing dapat berujung pada hukuman kerja paksa selama 15 tahun. Hal ini terjadi pada 2013 saat Kenneth Bae, warga Amerika Serikat, terbukti melanggar aturan membawa materi keagamaan di Korea Utara.

Namun, berdasarkan laporan CNN pada 2015, kasus Pendeta Hyeon Soo Lim asal Kanada membuktikan bahwa masa hukuman kerja paksa dapat terjadi seumur hidup. Keputusan tersebut ditetapkan akibat tuduhan upaya menggulingkan pemerintah Korea Utara.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here