Setahun setelah skandal besarnya, Kris Wu dilaporkan belum membayar ganti rugi atas kegaduhan yang ditimbulkan kepada brand dan tim produksi yang bekerja sama. Menurut laporan media Tiongkok, pengadilan Beijing memerintahkan aset Kris Wu di perusahaan untuk dibekukan.
Aset Kris Wu diprediksi mencapai 13,31 juta yuan atau setara Rp28,5 miliar berupa saham, modal, hingga rekening bank. Periode pembekuan aset Kris Wu diperkirakan berlangsung dari 1 hingga 3 tahun.
Perintah pembekuan aset Kris Wu bermula dari gugatan salah satu merek kosmetik yang mengklaim jika sang artis belum membayar kompensasi ke mereka atas kerugian finansial yang dideritas pasca kontroversi.
Setahun sejak penangkapan, Kris Wu tidak pernah memberikan kompensasi kepada merek atau tim yang bekerja sama dengannya. Menurut media Tiongkok tersebut, merek dan tim saat ini tidak mempunyai cara lain untuk mendapatkan uang mereka kembali.
Perusahaan Kris Wu telah menghentikan bisnisnya, sementara keluarganya lenyap bak ditelan bumi. Beberapa sumber mengatakan jika ibu Kris Wu telah meninggalkan Tiongkok usai mengurus semua hal yang berkaitan dengan kasus putranya, termasuk hukuman.
Jika ditotal, semua kompensasi yang harus dibayarkan oleh Kris Wu kepada pihak-pihak terkait mencapai US$77 juta atau sekitar Rp1 triliun.
Itulah perkembangan teranyar dari kasus Kris Wu, yang saat ini belum diketahui kepastian hukuman untuk sang artis. Nantikan kabar terbarunya di sini, Bela.