Putra Siregar dan Rico Valentino sempat divonis penjara selama enam bulan pada 2022 lalu karena kasus penganiayaan terhadap Nur Alamsyah. Setelah diusut, rupanya Chandrika Chika lah penyebab keduanya mendekam di penjara.
Peristiwa tersebut terjadi di Kafe Kode di Cikajang, Jaksel, pada Rabu (2/3/2022), dini hari. Putra dan Rico saat itu datang ke kafe tersebut untuk merayakan ulang tahun salah satu teman mereka. Baik korban dan pelaku disebut polisi sama-sama berada di bawah pengaruh alkohol.
Chandrika Chika kemudian terlihat mendatangi meja korban (Nur Alamsyah). Rico Valentino tak senang melihat hal ini dan memukul Nur Alamsyah. Putra Siregar disebut ikut membela dengan menendang dan mendorong korban.
Nur Alamsyah sendiri merupakan putra dari mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin Kambo. Ia sebetulnya sempat memberi kesempatan untuk Putra dan Rico untuk menempuh jalur damai. Akan tetapi, keduanya malah tak menunjukkan itikad baik sehingga kasus ini akhirnya diproses di atas meja hijau.