Isu royalti lagu di Tanah Air kembali menjadi sorotan. Setelah sejumlah musisi Indonesia menyoroti penggunaan lagu mereka tanpa izin maupun imbalan yang layak, kini isu tersebut merambah ke sektor bisnis. Kafe dan restoran menjadi sorotan baru, terutama setelah adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta atas pemutaran musik di ruang publik.
Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah penetapan Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi franchise Mie Gacoan di Bali, sebagai tersangka. Sejak 2022, tempat usaha tersebut memutar musik tanpa membayar royalti, dengan estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah.
