Instagram.com/millencyrus
Pada tanggal 28 Februari 2021, Millen Cyrus kembali ditangkap. Kali ini oleh pihak kepolisian di Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Millen terbukti positif narkoba berdasarkan tes urin yang dijalaninya.
Ini merupakan kali kedua Millen ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Pada bulan November 2020 lalu, Millen ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Millen ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram. Millen baru saja selesai menjalani rehabilitasi pada awal Februari 2021 lalu.