BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor, merupakan salah satu dokumen penting dan berharga bagi pemilik kendaraan. BPKB menjadi tanda pengenal kendaraan bermotor. Bahkan BPKB dapat dijadikan jaminan atau tanggungan dalam pinjam-meminjam berdasarkan kepercayaan masyarakat.
Biasanya surat ini akan diberikan langsung kepada pemilik kendaraan pada awal waktu pembelian kendaraan. Namun, jika sang pemilik kendaraan tidak dapat mengambilnya secara langsung, pengambilan BPKB bisa saja diwakili oleh orang lain. Tentunya pengambilan tersebut tidak sembarangan, ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya yang terpenting adalah surat kuasa. Artikel ini akan membantu kamu untuk membuat surat kuasa pengambilan BPKB. Langsung saja kita lihat cara dan contohnya!
