Sebelum membahas lebih jauh, mari membahas definisi kalimat terlebih dahulu. Menurut Abdul Chaer dalam buku Bahasa Jurnalistik (2010), kalimat adalah susunan kata-kata yang memiliki pengertian yang lengkap.
Dalam sebuah kalimat sederhana, setidaknya perlu ada subjek (S), yakni unsur yang dibicarakan, dan, predikat (P), yakni unsur yang menyatakan apa yang dilakukan oleh unsur S. Ada pula unsur objek (O) yang menjadi sasaran tindakan unsur S. Tak hanya itu, unsur keterangan (K) yang menerangkan waktu, tempat, cara, dan sebagainya juga bisa ditambahkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kalimat majemuk diartikan sebagai kalimat yang terjadi dari dua klausa atau lebih yang dipadukan menjadi satu. Sederhananya, kalimat majemuk merupakan gabungan dari kalimat sederhana yang dibantu oleh kata penghubung (konjungsi).