Transgender di Korsel Wajib Militer: Keputusan Tepat atau Mimpi Buruk?

Rencana pemerintah yang memicu berbagai respon

Transgender di Korsel Wajib Militer: Keputusan Tepat atau Mimpi Buruk?

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Ini pertama kalinya, Pemerintah Korea Selatan mulai mencanangkan wajib militerttps://www.popbela.com/tag/transgender">transgender untuk menjalani wajib militer. Topik sensitif ini diajukan oleh Kementerian Pertahanan, yang ingin merevisi Peraturan Pelaksanaan Wajib Militer. 

Namun, wacana transgender di Korea diwajibkan untuk wamil memantik berbagai respon tak sedap. Kasus pemberhentian tentara transgender Byun Hee-soo, yang berujung bunuh diri menjadi salah satu contoh bahwa diskriminasi di Negeri Ginseng masih sangat kuat. 

Sebenarnya, rencana pemerintah Korea mewajibkan transgender untuk mengikuti wamil adalah keputusan tepat atau mimpi buruk? Bagaimana tanggapan para aktivitis LGBTQ+ terkait isu wajib militer ini?

Munculnya revisi peraturan wajib militer

Transgender di Korsel Wajib Militer: Keputusan Tepat atau Mimpi Buruk?

'Buah pemikiran' Kementerian Korea Selatan untuk mendorong transgender wajib militer bermula dari upaya mereka untuk merevisi peraturan pelaksaan wajib militer. Aturan yang mengamatkan kelayakan seorang warga negara untuk mengemban tugas negara. 

Ada pun kriteria wajib militer di Korea Selatan adalah laki-laki, berusia 18 - 28 tahun, sehat jasmani dan rohani. Setelah itu, mereka akan dikirimi surat untuk pemeriksaan fisik dan mental, yang menentukan layak atau tidaknya wajib militer. 

Tampaknya kasus Byun Hee-soo membuat Kementerian Pertahanan Korea mengajukan revisi. Pasalnya, dari kriteria wajib militer, transgender seolah dilarang untuk bergabung dengan kemiliteran. Tapi, Korea belum mempunyai Undang-Undang khusus terkait hal ini. 

Revisi ini dalam tahap pra-pengumuman, yaitu pihak Legislatif sedang mengumpulkan pendapat publik tentang RUU tersebut sebelum Majelis Nasional melakukan pemungutan suara. 

Klasifikasi khusus untuk transgender Korea wamil

Ada kriteria baru di Rancangan Undang-Undangan yang menyatakan bahwa transgender yang belum secara teratur menjalani terapi hormon (setidaknya selama enam bulan) akan masuk klasifikasi kelas 4. 

Mereka akan disuruh bergabung dengan Kemiliteran sebagai petugas layanan sosial, bukan tentara aktif. Sedangkan, transgender Korea yang belum melakukan terapi hormon (selama lebih dari enam bulan) akan diwajibkan untuk mendaftar wajib militer. 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here