Kebenaran di Balik Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon

Benarkah hanya untuk pengalihan isu kasus besar?

Kebenaran di Balik Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Dalam sebulan terakhir, kasus narkoba kedua artis ternama Korea Selatan, Lee Sun Kyun dan G-Dragon masih menyita perhatian publik. Meski, mereka telah menjalani serangkaian penyelidikan dari pihak Kepolisian setempat, tetap saja hasil akhirnya belum ada. 

Bahkan, tampaknya pihak Kepolisian menemui jalan buntu atas kasus ini. Di tengah proses penyelidikan, muncul dugaan bahwa kasus narkoba ini hanya untuk pengalihan isu besar petinggi negara Korea Selatan. 

Benarkah demikian? Sebelum berspekulasi lebih jauh, mari kita cek kebenarannya di sini. 

Hasil tes bagian tubuh Lee Sun Kyun negatif

Kebenaran di Balik Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon

Lee Sun Kyun menjadi artis Korea pertama yang terjerat kasus narkoba dan merembet ke artis lainnya. Per tanggal 23 Oktober 2023, pihak Kepolisian setempat menaikkan status sang artis menjadi tersangka. 

Melansir Hankook Ilbo, Badan Kepolisan Incheon bagian Investigasi Kejahatan Narkoba telah meminta dan memeriksa sampel rambut dan bulu kaki Lee Sun Kyun yang terindikasi narkoba selama penyelidikan pertama bulan lalu. 

Anehnya, Badan Forensik Nasional mengumumkan bahwa bulu kaki sang aktor dinyatakan negatif pada 14 November 2023. Meski hasil tes negatif, pihak Kepolisian masih berupaya mencari bulu tubuh Lee Sun Kyun lainnya untuk dianalisis kembali. 

Muncul kasus pemalsuan oleh ibu mertua presiden

Saat perhatian publik tertuju ke Lee Sun Kyun dan G-Dragon, muncul kasus pemalsuan dan penggunaan sertifikat saldo rekening bank yang dilakukan oleh ibu mertua Presiden Korea Selatan bernama Choi Eun-soon pada 16 November 2023. 

Divisi ketiga Mahkamah Agung mengumumkan keputusan hasil persidangan bahwa Cho dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas tuduhan pemalsuan dokumen pribadi, memakai dokumen palsu, dan melanggar Undang-Undang Real Estate. 

Choi melakukan pemalsuan sertifikat saldo bank sebanyak empat kali dari April - Oktober  2013. Salah satu sertifikat saldo palsu sebesar 10 miliar won diserahkan ke pengadilan pada Agustus 2013 dalam proses pengajuan gugatan untuk pengembalian uang muka. 

Ia juga dituduh menandatangani dan mendaftarkan kontrak atas nama komplotannya saat membeli real estate di Docon-dong pada Oktober 2013. Pengadilan sidang pertama dan kedua memutuskan ibu mertua Presiden Korea Selatan bersalah atas semua tuduhan. 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here