Hari Raya Iduladha atau yang disebut juga dengan Hari Raya Kurban menjadi salah satu ibadah penting umat muslim, Bela. Menyembelih hewan kurban sebagai wujud rasa cinta dan syukur seorang hamba kepada Allah SWT.
Lantaran hal tersebut, ada kriteria khusus terkait pemilihan hewan yang layak disembelih saat berkurban. Kira-kira bagaimana jenis hewan kurban yang baik dan sah menurut Islam? Bisa simak dalam artikel berikut, ya, Bela!
Syarat hewan kurban
Jika kamu ingin berkurban maka perhatikan syarat pertama, hewan tersebut masuk ke dalam jenis hewan yang halal dimakan umat Islam. Syarat yang tercatat pula dalam Fatwa MUI perihal standar penyembelihan hewan untuk berkurban, Bela.
Lalu pastikan, hewan kurban masih memiliki hayatun mustaqirrah (masih dalam keadaan hidup ketika akan disembelih) atau masih sehat seperti umumnya, bukan yang sakit atau bahkan sekarat dan berada diambang kematian. Berikut, lima hewan ternak yang bisa disembelih untuk berkurban.
