kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah adalah program dari pemerintah berupa bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Program ini memungkinkan mahasiswa bisa kuliah gratis dan mendapat bantuan biaya hidup dengan besaran sesuai indeks harga kampus yang dituju. Siswa yang lulus SNMPTN, SBMPTN, atau seleksi mandiri PTN/PTS bisa memperoleh bantuan KIP kuliah dengan mengikuti seleksi ketat.
KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:
- Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000/ bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah
Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.
Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Muni Ika merinci skema pembiayaan kuliah dari KIP kuliah dikategorikan sesuai dengan akreditasi program studi (prodi).
Pembiayaan kuliah pada prodi akreditasi A maksimal Rp12 juta, akreditasi B maksimal Rp4 juta, dan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta. Pendaftaran KIP kuliah dibuka hingga 31 Oktober mendatang.