Pada peringatan mengenang peristiwa G30S/PKI dan hari Kesaktian Pancasila, pengibaran bendera menjadi salah satu cara penghormatan yang dipilih Indonesia. Bendera akan dinaikkan setengah tiang pada 30 September dan dinaikkan ke puncak tiang pada 1 Oktober.
Hal ini juga dilakukan di tahun ini. "Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Surat Edaran Mendikbud yang diunduh IDN Times dari laman resmi Kemendikbud pada Rabu (30/9/2020).
"Dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, benderda berkibar satu tiang penuh," ujar Nadiem lagi.
Disclaimer: artikel ini sudah pernah tayang di laman IDNTimes.com dengan judul "Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober"