SKCK adalah kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Istilah ini pastilah sangat familiar bagi para pencari kerja. Termasuk kamu, Bela? Sebelumnya, SKCK ini bernama SKKB atau Surat Keterangan Kelakukan Baik. SKKB sendiri hanya bisa dikeluarkan ketika si pemohon tercatat tidak pernah melakukan tindak kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.
SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian kepada pemohon, yang kemudian digunakan untuk memenuhi suatu keperluan yang membutuhkan SKCK tersebut. Ada beberapa perusahaan yang meminta para pelamar kerja untuk melampirkannya. SKCK akan dibuat berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan yang ada di kepolisian tentang si pemohon. Banyak yang mengira proses pembuatan SKCK ini sangat ribet. Padahal kalau syaratmu lengkap, prosesnya bisa cepat lho. Simak yuk!
