5 Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali

Jangan lupa kumpulkan bukti

5 Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Kejahatan siber seperti penipuan online kini makin marak terjadi. Motif yang dipakai pun kian bervariasi, mulai dari phising, pencurian identitas, penipuan pembayaran, sampai investasi bodong. 

Setelah mengalaminya, siapa saja pasti akan merasa panik dan kebingungan. Namun, kini kamu bisa menggunakan cara melaporkan penipuan online supaya segera teratasi. 

Akan tetapi, pastikan kamu memiliki bukti-bukti kuat supaya mempermudah saat proses pelaporan. Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk melaporkannya. 

1. Lapor penipuan online melalui situs lapor.go.id

5 Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali

Cara melaporkan penipuan online yang pertama adalah melalui situs lapor.go.id. Situs ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat. 

Berikut adalah cara melaporkan penipuan online melalui situs lapor.go.id

  1. Buka situs https://www.lapor.go.id/ terlebih dahulu pada browser-mu
  2. Setelah itu, pilih menu 'Pengaduan' dan tuliskan laporan kasus sesuai dengan penipuan yang kamu alami
  3. Uraikan pula detail kejadian secara lengkap, termasuk tanggal sampai lokasi
  4. Pilih instansi atau kementerian yang akan dituju sesuai dengan laporan yang kamu buat, lalu pilih kategori 'Tindak pidana' pada kategori 'Situasi khusus'
  5. Unggah lampiran dengan ukuran maksimal 2 MB
  6. Setelah itu, pilih kategori pengadu dan klik 'Lapor!'
  7. Kalau sudah, masukkan identitas diri dan jangan lupa baca ketentuan layanannya
  8. Terakhir, tunggu notifikasi bahwa laporan selesai dan pemberian tanggapan. 

2. Lapor penipuan online melalui cekrekening.id

Selain melalui situs lapor.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memiliki situs untuk melaporkan penipuan online lainnya yakni cekrekening.id. Situs ini bisa melaporkan rekening penipu agar tidak memakan korban lainnya. 

Berikut adalah cara melaporkan rekening melalui situs cekrekening.id

  1. Buka terlebih dahulu situs https://cekrekening.id/home
  2. Kemudian pada bagian laporkan rekening, masukkan data rekening yang akan kamu laporkan berupa nama bank dan nomor yang dilaporkan 
  3. Setelah itu, ikuti petunjuk untuk mengisi isi kategori transaksi, jumlah kerugian, biodata, sampai kronologi penipuan online yang kamu alami 
  4. Jangan lupa lampirkan bukti berupa bukti transfer, tangkapan layar, maupun bukti lainnya. 
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here