Aktor yang sempat muncul di detik terakhir film berjudul ‘Pengabdi Setan’ ini baru dikabarkan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dumolid dan ganja, Bela. Kabarnya, ia ditangkap di rumah kawasan Cirendeu (14/2) pukul 07:00 WIB.
Melansir IDN Times, berita penangkapan ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. "Iya benar, pagi hari ini Tim Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap satu tersangka bernama Fachry Albar," katanya saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Kasus ini pun langsung mengingatkan kita pada kasus tahun 2007 yang sempat menyeret nama Fachri Albar, Bela. Sampai-sampai ia harus menjalani sidang di pengadilan. Ini rangkumannya, Bela.
